![]() |
Ardian Ulvan (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Terancam berantakannya nama besar Universitas Lampung (Unila) buntut dugaan pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah guru besar alias plagiat dan perjokian, sejak Rabu 28 Mei 2025, muncul Petisi “Selamatkan Unila”.
Petisi bertajuk: Untuk Menegakkan Integritas Akademik di Universitas Lampung itu dibuka oleh Ardian Ulvan dan hingga Minggu (1/6/2025) pukul 08.47 Wib telah ditandatangani ratusan orang. Pastinya 184 orang.
Petisi “Selamatkan Unila” yang ditujukan kepada sivitas akademika Universitas Lampung itu menguraikan saat ini Unila kembali dihadapkan pada ujian integritas, dimana Komisi Etik Senat Universitas sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dosen dan guru besar yang diduga melakukan pelanggaran etika dan integritas akademik dalam bentuk perjokian publikasi ilmiah saat pengajuan jabatan fungsional guru besar dan/atau Lektor Kepala.
Dugaan ini, lanjut petisi tersebut, bukan hanya mencoreng nama baik individu yang bersangkutan, namun juga menyakiti martabat institusi kita bersama, merusak kepercayaan publik, dan menciderai perjuangan para dosen (Guru Besar/Lektor Kepala/Lektor/Asisten Ahli) yang selama ini dengan jujur dan penuh dedikasi meniti karier akademiknya.
Ditegaskan, petisi ini bukanlah bentuk persekusi, melainkan seruan moral untuk menjaga marwah Universitas Lampung, agar tetap menjadi lembaga pendidikan tinggi negeri kebanggaan masyarakat Lampung dan Indonesia yang krdibel, bermartabat, dan menjadi teladan bagi generasi bangsa.
Diakhir petisi ditegaskan: Mari bersuara. Mari bertindak. Demi masa depan Unila yang lebih bersih, lebih jujur, dan lebih bermartabat.
Komentar Internal & Eksternal
Seiring meruyaknya kabar dugaan pelanggaran integritas akademik yang kini masih dalam investigasi tim Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), beberapa pihak memberikan komentarnya. Baik dari internal Unila maupun eksternal.
Ketua Program Studi Magister Agronomi Unila, Prof. Paul, menyampaikan penilainnya bahwa kasus tersebut mestinya tidak perlu terjadi jika seluruh pihak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).
“Dikti sudah jelas menetapkan persyaratan untuk menjadi guru besar. Tinggal ikuti saja. Kalau sudah menyandang gelar guru besar, berarti harus bertanggungjawab atas seluruh karya ilmiahnya,” tegas Prof. Paul, Rabu (28/5/2025) lalu sebagaimana dikutip dari rmollampung.com.
Sementara Guru Besar Unila lainnya, Prof. Tumiar, menegaskan, mekanisme pengajuan guru besar saat ini sudah cukup transparan dan berbasis sistem.
“Persyaratannya juga tidak susah, dan semuanya sudah by sistem. Tulisan ilmiah ada di jurnal dan bisa diakses siapa saja,” kata Prof. Tumiar sambil menyatakan jika ada pelanggaran pasti akan terdeteksi, karena semua terbaca oleh sistem dan tidak bisa ditutup-tutupi.
Komentar atas skandal dugaan pelanggaran integritas akademik berupa plagiat dan perjokian di Unila juga mendapat perhatian anggota DPRD Lampung. Yusnadi, politisi PKS, terang-terangan meminta Unila bersikap terbuka dan transparan menyikapi persoalan tersebut.
Menurutnya, sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjadi rujukan di Provinsi Lampung, Unila seharusnya tampil sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan marwah pendidikan.
“Beberapa hari ini isu joki internasional muncul ke publik. Seharusnya Unila terbuka dan transparan. Jangan sampai orang-orang yang on the track menjaga marwah pendidikan ikut kena imbasnya,” tutur Yusnadi.
Anggota DPRD Lampung, Fauzi Heri, menyatakan prihatin atas mencuatya dugaan pelanggaran integritas akademik di Unila itu.
Legislator asal Partai Gerindra ini menilai kasus tersebut telah mencoreng marwah pendidikan tinggi, karena seharusnya dunia pendidikan menjadi benteng terakhir kejujuran, bukan ruang bagi praktik manipulatif.
“Dugaan plagiat dan perjokian jurnal ilmiah demi meraih jabatan guru besar, jika benar terjadi, merupakan bentuk pemalsuan akademik yang sangat memalukan. Ironisnya, dugaan ini melibatkan pihak-pihak yang seharusnya menjadi teladan integritas,” kata dia. (kgm-1/inilampung)