![]() |
Supriyadi Hamzah (ist/inilampung) |
INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Selasa (6/5/2025) ini, Pansus DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 menyampaikan hasil kerjanya dalam rapat paripurna Dewan. Apa yang menjadi sorotan penting pansus pimpinan Supriyadi Hamzah itu?
“Kami menyorot kinerja Bapenda dan Biro Perekonomian, karena ada penekanan dari pansus akan pentingnya dilakukan berbagai akselerasi program eksekutif dalam peningkatan PAD,” kata Supriyadi Hamzah, Selasa (6/5/2025) pagi melalui telepon.
Legislator senior asal Partai Golkar ini menjelaskan, meski peningkatan PAD tidak bisa hanya dilakukan oleh Bapenda dan Biro Perekonomian semata, tetapi karena kedua lembaga tersebut bertanggungjawab langsung terkait pendapatan, maka gerakan intensifikasi dan ekstentifikasi harus dimulai dari mereka.
“Kita kan sama-sama tahu, terjadinya defisit anggaran akibat dari PAD yang belum maksimal. Nah, untuk itu program peningkatan PAD yang harus menjadi prioritas,” ujar Supriyadi Hamzah seraya menyatakan pihaknya mengusulkan adanya tim khusus yang mengkancah persoalan PAD secara detail, sehingga gerakan intensifikasi dan ekstensifikasi peningkatan PAD benar-benar terukur melalui dialog-dialog terbuka dengan berbagai elemen masyarakat.
Supriyadi Hamzah menilai, langkah pemutihan pajak kendaraan bermotor yang saat ini tengah berlangsung adalah salah satu upaya peningkatan PAD dan karenanya seluruh pihak mesti terlibat aktif mensosialisasikannya ke masyarakat wajib pajak.
Namun, menurut Ketua Komisi 3 DPRD Lampung itu, harus dilakukan evaluasi secara mendalam dan transparan pasca pelaksanaan pemutihan PKB, dengan demikian akan diperoleh kondisi riil dari opsi pajak kendaraan bermotor sebagai daya dukung utama perolehan PAD.
“Saya yakin kita bisa melakukan lompatan-lompatan dalam perolehan PAD. Tapi ya harus dimulai dari tata kerja dan tata kelola yang baik di Bapenda maupun Biro Perekonomian,” tegasnya.
Dalam wawancara sebelumnya, Supriyadi Hamzah mengemukakan bahwa Pansus DPRD Lampung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 membuat pola baru dalam menjalankan tugasnya. Tidak lagi secara khusus menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan 49 OPD melainkan menugaskan masing-masing anggota pansus sesuai komisinya membedah kinerja mitra kerja.
“Pola ini lebih efektif, efisien, dan terkonsentrasi ketimbang kita minta penjelasan masing-masing kepala OPD. Toh, buku LKPJ memang sudah ada, tinggal masing-masing anggota pansus membaca dan memberi catatan kinerja OPD yang menjadi mitra kerja komisinya,” kata Supriyadi Hamzah, Selasa (29/4/2025) pekan lalu melalui telepon.
Seperti diketahui, dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dengan nomor: 400.14.6/0564/III.01/30/2025 terungkap bahwa jadwal rapat dengar pendapat (RDP) Pansus DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 dengan 49 perangkat daerah hanya dilaksanakan selama 2 hari saja. Yang pertama pada hari Kamis (24/4/2025) lalu dengan 27 OPD yang dibagi dalam 3 termin; pagi, siang, dan sore. Kedua pada hari Senin (28/4/2025) kemarin, dengan 22 OPD, waktunya pagi dan siang saja.
Menurut penelusuran inilampung.com, agenda RDP dengan 22 OPD pada Senin (28/4/2025) lalu, dibatalkan. Padahal, masing-masing kepala OPD telah mempersiapkan diri untuk hadir dalam acara dengan Pansus LKPJ.
Supriyadi Hamzah menilai, dengan pola baru yang dilakukan oleh pansus, akan lebih bermanfaat dan memperoleh kontribusi pemikiran mendalam untuk bahan rekomendasi nantinya.
“Kan lebih efektif kalau masing-masing anggota menelaah kinerja mitra kerja komisinya, ketimbang mendengarkan berlama-lama penjelasan 49 kepala OPD. Apalagi kegiatan Pansus LKPJ ini memang rutin dilakukan setiap tahunnya. Dengan pola baru ini kami ingin memberi nilai lebih terhadap isi rekomendasi yang akan disampaikan pansus sekitar tanggal 5 Mei,” jelasnya.
Ketika ditanyakan hal apa saja yang fundamental menjadi perhatian Pansus LKPJ, Supriyadi Hamzah menyampaikan 3 hal, yaitu manajemen, SDM, dan anggaran.
“Ketiga hal itu menjadi perhatian kami dan eksekutif memang harus lebih cermat lagi dalam menjalankan program-programnya. Tanpa pembenahan di 3 masalah tersebut, percepatan kemajuan akan mengalami kendala,” imbuhnya.(kgm-1/inilampung)