-->
Cari Berita

Breaking News

Curi Sepeda Motor, Dua Orang Pemuda Diamankan Polres Lampung Timur

Dibaca : 0
 
Kamis, 30 Maret 2023


INILAMPUNG.COM, Lampung Timur–Polsek Bandar Sribhawono, Lampung Timur menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi curanmor.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Bandar Sribhawono AKP Syamsu Rizal, Kamis (30/3/23) menjelaskan, kedua orang tersebut berinisial AD (19 ) dan WS (17) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

“Tersangka diduga terlibat aksi pencurian satu unit sepeda motor pada senin (27 maret 2023), di Seputaran lapangan merdeka Desa Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung timur," ujar Kapolres

Kapolres melanjutkan, Aksi pencurian di lakukan oleh kedua pelaku saat sepeda motor diparkirkan di pinggir lapangan merdeka sribhawono dan kunci kontak masih tergantung di sepeda motor, lalu Korban pergi makan di kedai kinansi di seputaran lapangan Sribhawono, tidak lama kemudian korban kembali ketempat sepeda motor, sudah hilang.

kemudian korban minta bantuan kepada rekannya untuk mencari sepeda motor, namun tidak berhasil ditemukan.selanjutnya korban mengalami kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah, dengan kerugian berkisar 12 juta rupiah.

Atas kejadian tersebut kemudian korban melapor ke Polsek Bandar Sribhawono untuk ditindak lanjuti, dari hasil laporan, petugas kepolisian Sribhawono melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada hari Rabu (29/03/23) sekira pukul 19.30 wib, saat kedua orang pelaku tersebut sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya, pihak Kepolisian yang melihat sepeda motor tersebut langsung melakukan penangkapan.

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda motor. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bandar Sribawono untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara" tutup Kapolres.(AF)

LIPSUS