-->
Cari Berita

Breaking News

Bejat, Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Umur Lima Tahun

Dibaca : 0
 
Minggu, 24 September 2023

Foto : Ilustrasi

INILAMPUNG.COM, Lampung Timur–Petugas Kepolisian Polsek Gunung Pelindung bergerak cepat merespon, laporan dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang ayah, terhadap anak kandungnya.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kapolsek Gunung Pelindung IPTU Suhery, Sabtu (23/9/2023), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah KA (31) warga Kecamatan Gunung Pelindung.

"Setelah menerima laporan berbuatan bejat tersebut kami lakukan penyelidikan dan kemudian berhasil mengamankan seorang tersangka," ujarnya.

Kapolsek melanjutkan berdasarkan informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, tersangka pada Kamis (21/9) dinihari, diduga nekat mencabuli KP (5), yang merupakan putri kandungnya sendiri.

"Perbuatan bejat tersangka terbongkar, saat korban mengeluh kepada ibunya, karena merasa sakit pada bagian kemaluannya, akibat tindakan tidak senonoh, yang dilakukan oleh ayahnya.

Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban segera membawa anaknya ke tempat pengobatan terdekat, dan sekaligus melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Gunung Pelindung.

Petugas Kepolisian Polsek Gunung Pelindung yang menerima laporan tersebut, segera bertindak, dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

"Tersangka dan barang bukti hasil visum korban, saat ini sudah kita limpahkan proses hukumnya, ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lampung Timur," terangnya. (AF)




LIPSUS