-->
Cari Berita

Breaking News

Pesisir Barat Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 10 November 2021

 Sosialisasi peniliaian indeks inovasi daerah yang digelar Bappeda Pesisir Barat.

INILAMPUNG, Krui -- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pesisir Barat melakukan sosialisasi peniliaian indeks inovasi daerah di Aula Lamban Apung, Rabu 10 November 2021.

Kegiatan itu dibuka Bupati Pesisir Barat Agus Isiqlal. Dihadiri Plt. Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan Gunawan, Kepala Bappeda Zukri Amin.

Dengan narasumber, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis beserta Fitra Utama.

Kepala Bappeda Pesisir Barat Zukri Amin mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan wawasan yang sama kepada seluruh perangkat daerah mengenai bentuk, tahapan, mekanisme dan kriteria penilaian indeks inovasi daerah.

Juga, memotivasi perangkat daerah menciptakan dan meningkatkan inovasi pada setiap pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang good and clean governance.

Sementara Agus mengatakan esensi pembangunan daerah adalah mengubah kondisi masyarakat menuju kondisi yang lebih baik. Pembangunan suatu daerah, umumnya dilakukan dengan perencanaan yang sudah terdokumentasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Selan itu, juga secara periodik sudah dicantumkan tentang apa, siapa, bagaimana, dan kapan targetnya akan dicapai. Namun dalam perkembangan global khususnya dalam bidang iptek saat ini kemampuan dalam mencapai target tersebut dapat dilakukan dengan percepatan pembangunan, atau yang sering disebut sebagai terobosan atau inovasi.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sampai saat ini terus berupaya untuk melakukan berbagai terobosan dan inovasi dalam melakukan percepatan pembangunan di daerah, demi terwujudnya  peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri telah mendorong pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu, antara lain dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

Keberhasilan pemerintah daerah dalam melakukan inovasi pembangunan, diapresiasi pemerintah pusat dengan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah melalui ajang Innovation Government Award (IGA) yang diselenggarakan setiap tahun oleh Kementerian Dalam Negeri. (eva/inilampung.com).

LIPSUS