-->
Cari Berita

Breaking News

Anggota MUI Itu Ternyata Pimpinan Tinggi Jemaah Islamiyah

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Kamis, 18 November 2021

Kombes. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si. (ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat. Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat dengan kelompok teroris Jemaah Islamiyah atau JI. 

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan ketiga terduga teroris ini memiliki peran masing-masing. Salah satu peran dari Zain alias AZ ialah sebagai Dewan Syuro JI. 

“Untuk AZ keterlibatan sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," kata Ramadhan kepada media, Selasa (16/11/2021).  

Lalu untuk Ustaz Farid berperan mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi. Selain itu, dia juga terlibat sebagai tim sepuh alias Dewan Syuro JI. Terakhir Ustaz Anung berperan sebagai anggota pengawas Yayasan Perisai Nusantara Esa pada tahun 2017. Dia juga terlibat sebagai pengurus atas alias pengawas kelompok JI.(jpnn)

LIPSUS