INILAMPUNG.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim mengetahui lokasi mantan caleg PDIP Harun Masiku yang menjadi buronan perkara suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Namun, KPK mengaku kesulitan karena ada di luar negeri dan dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam negeri, kami mau ke sana juga bingung,” kata Deputi Penindakan KPK, Irjen Pol Karyoto, di kantornya, Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.
Karyoto mengatakan sangat ingin menangkap buronan kasus suap tersebut. Dia mengatakan pernah mendapatkan izin pimpinan untuk menangkap, namun belum memiliki kesempatan.
“Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap, waktu itu Pak Ketua sudah memerintahkan, tapi kesempatannya belum ada,” kata Karyoto.
Sebelumnya, KPK pernah menggelar operasi senyap di awal 2020, namun Harun gagal ditangkap. KPK baru-baru ini menyatakan bahwa Harun sudah masuk dalam daftar red notice.
Harun Masiku merupakan buronan KPK dalam kasus suap PAW calon anggota DPR periode 2019-2024.
Ia dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.
Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk menyuap agar bisa melenggang ke Senayan. Sebelumnya, menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), setidaknya Harun Masiku telah menjadi buronan KPK selama 500 hari.(zal/inilampung)



