![]() |
| Gubrnur Rahmad Mirzani dan Galang Putra Rahman dalam sebuah momen foto di ruangkan fraksi DPRD Provinsi Lampung. (istimewa/inilampung) |
INILAMPUNGCOM --- Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan M. Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan tinggal menghitung hari.
Hari ini. Senin siang, 26 Oktober 2026, kesibukan pun mulai tampak terlihat di kantor Pemerintahan Provinsi Lampung (Pemprov). Diantaranya rapat rapat dinas terkait, dengan pelantikan Galang Putra, yang tak lain suami dari Sasa Chalim Nur Syajarotuddur MM., adik Jihan Nurlela --Wakil Gubernur Lampung saat ini.
Siapa Sasa Chalim, tak lain masih adik kandung dari Chusnunia Chalim -- anggota DPR RI, Ketua DPW PKB Lampung, mantan Bupati Lampung Timur.
Persiapkan Pelantikan
Menurut Agenda Harian Gubernur Lampung, rapat persiapan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wakil Bupati Way Kanan dipimpin Kepala Dinas Kominfotiksan Ganjar Jationo diikuti Direktur RSUDAM Lukman Pura, Kasat Pol PP Gadriyanto Abung, Kepala Biro Pemerintahan & Otda Binarti Bintang, Kepala Biro Umum M. Yulyardi, Kepala Biro Adpim Indra Sanjaya, dan beberapa pihak terkait dari Pemkab Way Kanan.
![]() |
| Galang Putra dan Sasa Chalim (istri tercinta) |
Dengan digelarnya rapat persiapan pelantikan M. Galang Putra Rahman menjadi Wakil Bupati Way Kanan di Ruang Rapat Staf Ahli itu mengisyaratkan --- bila dalam waktu dekat --- ipar Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela itu resmi meneruskan kepemimpinan sang ayah, almarhum Ali Rahman.
Kepala Biro Pemerintahan & Otda Setdaprov Lampung, Binarti Bintang, menyatakan usulan penerbitan SK untuk M. Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri pada 21 September 2026 lalu, menyusul persetujuan DPRD Way Kanan tanggal 17 September 2026.
Diketahui, Anggota DPRD Provinsi Lampung M. Galang Putra Rahman terpilih sebagai Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025-2030.
Galang menang telak 40-0.
M. Galang Putra Rahman terpilih sebagai Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030 melalui pemungutan suara dalam Rapat Paripurna DPRD Way Kanan, Kamis (17/9/2026) lalu.
Dalam pemungutan suara tersebut, Galang memperoleh 40 suara dari 40 anggota DPRD yang hadir. Sementara calon lainnya, Sony Setiawan, tidak memperoleh suara.
Usai pemilihan, Galang menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. "Alhamdulillah, semua itu atas izin Allah. Bagaimana terpilih bukan selesai di sini, kita masih panjang. Apa pun bentuknya kita jalani ke depan. Yang penting mandiri, sejahtera Way Kanan,” kata Galang.
Dengan hasil tersebut, DPRD Way Kanan menetapkan Galang sebagai Wakil Bupati terpilih untuk mendampingi Bupati Ayu Asalasiyah hingga akhir masa jabatan 2025–2030. (zal/bim/inilampung)
(zal/inilampung)



