![]() |
| Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan |
INILAMPUNGCOM --- Persoalan penataan aset dan penggunaan tanah pada aset pemerintah daerah menjadi bahasan penting dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Rapat tersebut digelar di Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Lampung, di Telukbetung, Kamis pagi, 29 Oktober 2026.
Pemprov Lampung menunjukkan kesungguhannya dalam rapat koordinasi GTRA itu dengan menghadirkan beberapa pejabat terkait. Mulai dari Sekda Marindo Kurniawan, Kepala BPKAD Mirza Irawan Dwi Atmaja, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Riski Sofyan, dan pejabat administrator dari Bappeda, Dinas Perkebunan, Dinas KPTPH, Dinas Kelautan & Perikanan (DKP), hingga Dinas Kehutanan.
Pada rakor GTRA Provinsi Lampung Tahun 2026 yang bertema "Sinkronisasi Penataan Aset dan Penataan Akses dalam Penyelesaian Penggunaan Tanah pada Aset Pemerintah Daerah untuk Mendukung Reforma Agraria di Provinsi Lampung" ini dipastikan banyak persoalan aset Pemprov Lampung yang akan diungkap dan dicarikan solusinya.
Sementara Asisten Ekonomi & Pembangunan Setdaprov Lampung Mulyadi Irsan menghadiri pertemuan membahas Sinergi Ekonomi Sumatera Tahun 2026 di Kantor BI Perwakilan Provinsi Lampung. (zal/inilampung)


