-->
Cari Berita

Breaking News

225 Sekolah di Lamsel Diperiksa BPK: Fokus Pengelolaan Dana Pendidikan

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Selasa, 27 Oktober 2026



INILAMPUNGCOM - Mulai hari Selasa, 27 Oktober 2026, hingga 23 November 2026 mendatang -atau 28 hari kerja-, 225 sekolah di Kabupaten Lampung Selatan menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.


Pemeriksaan oleh tim BPK ini terfokus pada pengelolaan dana pendidikan. Tidak hanya terkait tata kelola Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), tetapi juga upaya pemerintah daerah dalam mendukung akses dan peningkatan kualitas layanan pendidikan di Lampung Selatan.


Cakupan pemeriksaan kinerja itu mengenai pengelolaan dana pendidikan tahun anggaran 2025 hingga semester I 2026. Aspek yang diperiksa meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pengawasan pengelolaan dana BOSP.


Uraian alur pemeriksaan terhadap 225 sekolah itu disampaikan Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Syarif Hidayat, dalam entry meeting pemeriksaan terperinci yang diterima Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, Selasa, 27 Oktober 2026.


Syarif menjelaskan, pemeriksaan bertujuan menilai sejauhmana pengelolaan dana BOSP oleh pemerintah daerah mampu mendukung pemenuhan layanan pendidikan. Tim pemeriksa juga akan mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi memengaruhi pencapaian target pembangunan pendidikan.


“Kami juga ingin melihat berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk aspek pengelolaan anggaran yang dapat memengaruhi pencapaian target pembangunan pendidikan,” jelas Syarif seperti dikutip dari RMollampung.id.


Menurutnya, pemeriksaan tersebut sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, khususnya program prioritas di bidang pendidikan.


Masukan Buat Pemda


Berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan dan dioptimalkan. Karena itu, pemeriksaan kali ini diharapkan menghasilkan masukan bagi pemerintah daerah (pemda) untuk memperkuat tata kelola dana pendidikan.


Syarif juga menyoroti pentingnya peningkatan angka partisipasi sekolah di Lampung Selatan. Perbaikan pengelolaan dana pendidikan diharapkan dapat mendukung perluasan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan sekaligus membantu daerah mengejar capaian rata-rata provinsi maupun nasional.


“Kami berharap ke depan angka partisipasi sekolah di Kabupaten Lampung Selatan dapat meningkat, sehingga mampu mengejar capaian rata-rata provinsi maupun nasional. Karena itu, berbagai kendala dan aspek yang masih perlu diperbaiki akan menjadi perhatian dalam pemeriksaan ini,” tambahnya.


Sementara Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, berharap pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, khususnya pengelolaan dana BOSP di lingkungan Dinas Pendidikan.


Menurutnya, hasil pemeriksaan diharapkan tidak hanya menjadi evaluasi, tetapi juga menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti untuk memperbaiki pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.


“Kita berharap melalui pemeriksaan ini ada rekomendasi-rekomendasi yang dapat menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk memperbaiki diri, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan,” ujarnya.


Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, Supriyanto meminta jajaran Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan terkait bersikap kooperatif, terutama dalam menyiapkan data, informasi, serta dokumen pendukung yang dibutuhkan tim pemeriksa.


Ia berharap, pemeriksaan tersebut dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai pengelolaan dana BOSP di Lampung Selatan, sekaligus menjadi dasar perbaikan tata kelola anggaran yang lebih akuntabel dan mendukung peningkatan layanan pendidikan bagi masyarakat. (zal/inilampung)

LIPSUS