-->
Cari Berita

Breaking News

Pemprov dan DPRD Lampung Paripurna 2 Jam: Sampaikan Belasan Raperda

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Selasa, 08 September 2026

Gedung Paripurna DPRD Provinsi Lampung (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Selasa siang, 8 September 2026, ini dipastikan Gedung DPRD Provinsi Lampung akan dipenuhi ratusan pejabat di lingkungan Pemprov Lampung. Ada apa?


Mereka -pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator- diwajibkan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung. Apalagi agendanya memang tidak alang kepalang. 


Pada paripurna yang diagendakan tidak lebih dari dua jam itu, disampaikan belasan rancangan peraturan daerah (raperda).


Mengacu pada Agenda Harian Gubernur Lampung, Rapat Paripurna DPRD Lampung yang dimulai pukul 13.00 WIB itu diawali dengan pembicaraan tingkat I penyampaian Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026, dilanjutkan dengan penarikan raperda prakarsa Pemprov Lampung terhadap raperda tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Hukum PD Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung menjadi PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung.


Seusainya, dilanjutkan pembicaraan tingkat I penyampaian dua raperda prakarsa Pemprov Lampung, dan diakhiri dengan pembicaraan tingkat I penyampaian 12 raperda usul inisiatif DPRD Lampung.


Dalam rangkaian kegiatan di Gedung DPRD Lampung yang berlangsung hingga 14.30 WIB itu, Wagub Jihan Nurlela, Sekdaprov Marindo Kurniawan, Inspektur Bayana, para Asisten Setdaprov, para Staf Ahli Gubernur, para Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Satuan Kerja, Kepala Biro, dan pejabat administrator, serta Forkopimda mengikutinya sampai selesai. 


Diikutsertakannya seluruh pejabat administrator -eselon III- pada rangkaian Rapat Paripurna DPRD Lampung ini baru beberapa kali dilakukan Pemprov Lampung. Hal itu bukan saja untuk meramaikan Gedung DPRD tetapi juga agar jajaran pejabat administrator mengetahui perkembangan kegiatan eksekutif bersama legislatif. (zal/inilampung)

LIPSUS