-->
Cari Berita

Breaking News

Pelapor Bendahara Gerindra ke Polda Buka Suara: Perkara Mobil Rental Naik Sidik

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Minggu, 20 September 2026



INILAMPUNGCOM -- Kasus dugaan penggelapan mobil rental dan belum ditunaikannya kewajiban biaya sewa Rp1,1 miliar yang dialamatkan kepada Bendahara Partai Gerindra Kota Bandar Lampung, Yunika Indahayati, tampaknya bakal terus menggelinding.

Pelapor perkara yang mengarah ke anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung itu, berinisial MD, Mingggu pagi, 20 September 2026, buka suara dalam perbincangan dengan inilampung.com melalui pesan WhatsApp.

Apa kata MD? Ditegaskan, untuk saat ini dirinya belum bisa memberi statement terlebih dahulu.

Mengapa? "Karena sudah cukup banyak bukti kuat yang saya serahkan kepada polisi. Saya yakin dan percaya, pihak berwenang dapat menjalankan proses hukum dengan baik dan fair," ucap MD.

Mengenai bantahan keras yang disampaikan Yunika Indahayati dalam jumpa pers Sabtu petang, 19 September 2026, MD menjawab ringan: "Nanti ada konfirmasi resmi seiring berjalannya perkara."

Ditegaskan bahwa dirinya telah menyerahkan sepenuhnya perkara dugaan penggelapan mobil rental yang dilaporkannya ke Polda Lampung itu kepada pihak yang lebih berwenang untuk menyelesaikan permasalahannya.

Diketahui, Sabtu petang, 19 September 2026, Bendahara Partai Gerindra Kota Bandar Lampung, Yunika Indahayati,  bertempat di Kantor Hukum Sopian Sitepu, Jln. Ki Maja, Way Halim, menggelar jumpa pers didampingi advokat senior Sopian Sitepu.

Yunika meluruskan kabar yang telah beredar mengenai dirinya. Ika -panggilan beken politisi wanita anggota Fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung itu- membantah keras dirinya terkait dalam perkara dugaan penggelapan sejumlah mobil rental.

Tidak hanya itu. Ika yang menjadi anggota DPRD Bandar Lampung melalui Pileg 2024 ini juga menegaskan, persoalan yang membawa-bawa namanya tersebut murni hubungan pribadi dengan pemilik rental berinisial D, dan tidak berkaitan dengan partai maupun jabatannya sebagai anggota Dewan.

Dituturkan, hubungannya dengan pemilik rental selama ini berjalan baik. Ia menyebut, penggunaan mobil rental itu pun bermula dari permintaan pemilik kendaraan, karena sejumlah unit mengalami kendala dalam operasional.

“Ini persoalan pribadi antara Ibu Yunika dengan pemilik rental. Tidak ada hubungannya dengan partai dan tidak ada hubungan dengan jabatan. Ini murni urusan pribadi,” kata Sopian Sitepu, mempertegas pernyataan Ika.

Menurut Sopian, pembayaran atas penggunaan kendaraan juga dilakukan secara rutin. Terkait sejumlah mobil yang disebut dalam laporan digadaikan, pihaknya menyatakan kendaraan tersebut diserahkan dan bukan digelapkan.

“Kami tidak menyatakan mutlak A benar atau B salah. Kami akan menemui saudara D sebagai pemilik rental untuk melihat bagaimana perhitungannya. Kalau ada hal-hal yang kurang, akan kami bicarakan dan selesaikan,” ujarnya.

Ika mengaku kaget dengan pemberitaan yang menyebut dirinya terlibat dugaan penggelapan. Ditegaskan, kendaraan rental yang menjadi persoalan telah diserahkan.

“Hubungan saya dengan Saudara D -pemilik rental- sangat baik. Seperti adik saya sendiri. Jadi saya sangat kaget ada berita yang menurut saya sangat tidak benar soal penggelapan. Mobil-mobil itu jelas sudah diserahkan,” ucapnya.

Anggota DPRD Bandar Lampung ini pun membantah adanya tunggakan sewa kendaraan hingga sekitar Rp1,1 miliar seperti yang disebut dalam pemberitaan. 

Diakui jika ia sebelumnya telah mengajak pihak pelapor melakukan penghitungan bersama untuk memastikan persoalan pembayaran.

“Kalau ada hitungan yang belum jelas, saya sudah mengajak pelapor untuk menghitung kekurangan atau apa pun itu. Tapi kebetulan tidak direspons,” katanya.

Di sisi lain, Sopian Sitepu menegaskan ia akan mengonfirmasi langsung kepada penyidik Polda Lampung.

“Kami akan konfirmasi ke penyidik Polda, dari mana datanya, termasuk ada yang digadaikan atau tidak. Karena versi yang kami dapat, itu tidak ada. Jadi sementara ini kami nyatakan tidak ada,” katanya.

Sopian juga menyebut, hingga saat ini Yunika mengaku belum menerima panggilan maupun menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait perkara tersebut.

“Belum ada BAP, belum ada klarifikasi. Setelah ada berita ini, kami akan segera bertemu teman-teman penyidik di Polda untuk menanyakan kasusnya bagaimana dan bagaimana soal pemanggilannya,” kata Sopian Sitepu.

Perkara Naik ke Sidik

Sementara menurut penelusuran, perkara yang menyeret nama Bendahara Partai Gerindra Kota Bandar Lampung itu saat ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik Polda Lampung tinggal melengkapi alat bukti untuk gelar perkara dan setelahnya dilakukan pemeriksaan terhadap Yunika Indahayati sebagai terlapor.

Diberitakan sebelumnya, Yunika Indahayati, Bendahara Partai Gerindra sekaligus anggota DPRD Bandar Lampung, dilaporkan ke Polda Lampung dengan nomor LP/B/593/VIII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG, tanggal 7 Agustus 2026.

Kasusnya terkait dengan rental tujuh kendaraan. Di mana disebutkan tiga di antaranya digadaikan dan belum melunasi biaya sewa Rp1,1 miliar.

Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ujang Supriyanto, pihaknya telah mengamankan dua unit kendaraan yang disewa Yunika, yaitu Toyota Zenix dan Toyota Avanza.

Adapun tujuh mobil yang disewa Yunika dari MD terdiri dari:
1. Mitsubishi Pajero. Tanggal sewa 18 Desember 2025.
2. Toyota Avanza. Tanggal sewa 3 Februari 2026.
3. Toyota Alphard. Tanggal sewa 10 Februari 2026.
4. Toyota Innova Zenix. Tanggal sewa 14 Maret 2026.
5. Toyota Innova Reborn. Tanggal sewa 25 Maret 2026.
6. Toyota Veloz. Tanggal sewa 29 April 2026.
7. Toyota Reborn. Tanggal sewa 12 Mei 2026.(zal/inilampung)

LIPSUS