-->
Cari Berita

Breaking News

Menjaga Nyala Literasi di Bawah Bayang-Bayang Erupsi

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Selasa, 08 September 2026

Pendidikan



Oleh : Junaidi Jamsari -Penulis Tinggal di Lampung Barat 


Ancaman abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau kembali menguji ketangguhan kita. Paparan debu yang sempat menyelimuti sejumlah wilayah, mulai dari pesisir Lampung Selatan hingga wilayah urban Bandarlampung, membawa dampak nyata pada penurunan kualitas udara. 

Di tengah situasi siaga bencana ini, Pemerintah Provinsi Lampung diperhadapkan pada dilema besar sektor pendidikan: menghentikan total aktivitas belajar mengajar demi keselamatan, atau membiarkannya berjalan dengan risiko paparan kesehatan.


Langkah taktis diambil Pemprov Lampung melalui Wakil Gubernur Jihan Nurlela yang memutuskan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka tetap berjalan mulai 9 September 2026. Namun, keputusan ini disertai catatan tebal: protokol kesehatan ketat dan pembatasan aktivitas luar ruangan wajib menjadi harga mati.

Ini adalah keputusan yang berani sekaligus penuh kehati-hatian. 

Di satu sisi, kita sadar bahwa anak-anak membutuhkan ruang interaksi langsung agar capaian kompetensi dan pembentukan karakter tidak terhambat terlalu lama. Di sisi lain, keselamatan siswa dan tenaga pendidik tidak boleh ditawar di tengah ancaman dampak abu vulkanik. Kebijakan ini menegaskan satu hal: sekolah harus tetap jalan, tetapi kesehatan adalah nomor satu.


Guru Garda Terdepan KBM Adaptif.


Konsekuensi logis dari kebijakan ini adalah bergesernya beban ekstra ke pundak para guru. Tugas pendidik kini mengalami multiplikasi. Di dalam kelas, mereka tidak lagi sekadar mengejar pemenuhan target kurikulum, melainkan bertransformasi menjadi pengawas kesehatan di lini terdepan.

Guru harus memastikan setiap anak memakai masker dengan benar, menjaga jarak, serta merespons dengan cepat jika ada siswa yang mengeluhkan sesak napas atau gangguan penglihatan akibat partikel abu vulkanik. 

Peran ini tentu menguras energi, namun di sinilah marwah guru sebagai pelindung anak didik diuji dan dibuktikan.

Pertanyaannya kemudian: Apakah seluruh anak didik kita sudah siap dan paham protokol mitigasi ini?

Menuntut kepatuhan yang sama antara anak Sekolah Dasar (SD) dengan remaja tingkat SMP atau SMA tentu tidak adil. Di sinilah manajemen sekolah dituntut untuk memaksimalkan tiga langkah preventif:


   1. Edukasi Praktis Pra-KBM: 

Memanfaatkan waktu 5 menit setiap pagi sebelum pelajaran dimulai khusus untuk menyosialisasikan pentingnya masker, tidak menyentuh wajah, dan menjaga kebersihan. Langkah konsisten ini penting untuk membangun kebiasaan baru (new habit) siswa di masa darurat.


   2. Reorientasi Metode Belajar: 

Modifikasi kegiatan belajar mengajar secara total. Seluruh aktivitas fisik di luar ruangan, seperti olahraga atau praktik lapangan, harus ditiadakan sementara waktu. Sebagai gantinya, guru perlu mengoptimalkan diskusi interaktif di dalam ruang kelas yang tertutup rapi dari paparan udara luar.


   3. Filter Ketat Sejak dari Rumah: 

Sinergi dengan orang tua adalah kunci utama. Orang tua memegang tanggung jawab moral sebagai penyaring pertama. Jika anak menunjukkan gejala demam, batuk, atau sesak napas, mereka harus difasilitasi untuk belajar dari rumah tanpa perlu khawatir mendapatkan sanksi akademis.


Gotong Royong Hadapi Ujian Alam.


Kebijakan KBM tatap muka di tengah status Siaga III Gunung Anak Krakatau ini adalah potret nyata ujian kolektif bagi masyarakat Lampung. Pemprov Lampung telah meletakkan regulasi dan mitigasi darurat melalui koordinasi lintas sektor. Namun, keberhasilan penerapannya di lapangan sepenuhnya berada di tangan kita bersama.

Melalui semangat gotong royong antara sekolah, orang tua, dan masyarakat, kita harus mengawal kebijakan ini secara ketat. Kita optimis, dengan proteksi yang tepat dan disiplin yang tinggi, aktivitas pendidikan anak-anak di Sai Bumi Ruwa Jurai akan tetap berjalan maksimal. Di bawah bayang-bayang abu vulkanik sekalipun, nyala literasi generasi masa depan Lampung tidak boleh padam. (**)

LIPSUS