INILAMPUNGCOM --- Rencana "ngebet" Pemprov Lampung memindahkan status 9 sampai 11 desa di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, masuk ke wilayah Kota Bandarlampung (Balam) mulai menuai penolakan secara substansial pemerintahan.
Fraksi PDIP DPRD Lampung Selatan di dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu siang, 16 September 2026, menolak keras wacana pemindahan 9 hingga 11 desa tersebut.
Yang patut menjadi catatan serius, penolakan itu disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi PDIP terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD TA 2027, dibacakan Rosdiana, SH.
Anggota Komisi I dari Dapil 5 Kecamatan Jati Agung, ini menyampailan bahwa Fraksi Banteng menilai jika wacana pemindahan status 9 sampai 11 desa tersebut tanpa kajian komprehensif, tanpa naskah akademik yang utuh, dan terkesan dipaksakan secara terburu-buru.
Pada bagian lain pemandangan umum, Rosdiana menegaskan Fraksi PDIP memandang perlu sikap kehati-hatian, keutuhan wilayah, kepastian hukum, serta aspirasi masyarakat Jati Agung harus menjadi landasan utama.
"Kehilangan 9 sampai dengan 11 desa berarti kehilangan masa depan fiskal Kabupaten Lampung Selatan," tegas Rosdiana.
Ditambahkan Fraksi PDIP juga melihat wacana pemindahan 9 sampai 11 desa Kecamatan Jati Agung ke Kota Bandarlampung tanpa kajian komprehensif, tanpa naskah akademik yang utuh dan terkesan dipaksakan, dan terburu-buru.
"Wacana itu adalah sebuah kekeliruan sejarah," lanjutnya.
Jaga Harga Diri Lamsel
Rosdiana menekankan, sikap Fraksi PDIP sangat jelas, menjaga keutuhan wilayah Kabupaten Lampung Selatan adalah menjaga harga diri dan keutuhan masyarakat Lampung Selatan.
Menurutnya, bukan memindahkan desa ke Bandarlampung yang urgent. Tetapi justru mendorong agar APBD 2027 diarahkan untuk memperkuat kawasan Kota Baru di Kecamatan Jati Agung sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berdaya saing dan berkelanjutan.
"APBD yang baik adalah APBD yang menjadi rumah sendiri dan bukan ikut serta mewacanakan untuk memindahkan wilayah," tegasnya.
Di akhir penyampaian pandangan umum, Rosdiana menutup dengan pantun titipan Ketua DPC PDIP Lampung Selatan, Lesti Putri Utami
Ombak tenang di Pantai Ketang.
Jukung berlabuh di Jati Agung.
Keutuhan wilayah harus dijaga.
APBD untuk rakyat sejahtera.
Dalam paripurna tersebut, Fraksi PDIP yang diketuai Hendry Gunawan dan Sekretaris Asmara, SPd, menyatakan dapat menerima Nota Keuangan Rancangan APBD TA 2027 untuk dibawa ke pembahasan selanjutnya, dengan catatan keutuhan wilayah tidak boleh dikorbankan. (zal/inilampung)

