-->
Cari Berita

Breaking News

Dugaan Politik Uang Muktamar 35 NU Dilaporkan ke KPK: Muncul Istilah "Titipan Salam dari Presiden"

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Jumat, 25 September 2026


Koordinator KPK NU, Muhammad Sholihin saat melapor KPK, Jumat

INILAMPUNGCOM --- Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, memang sudah selesai. Namun, ada persoalan lain yang membuatnya bakal menjadi perhatian publik. Yaitu dugaan praktik politik uang yang melingkari hajat reorganisasi ormas Islam terbesar itu.

Adalah Komite Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) yang mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jum'at siang, 25 September 2026.

Selain menggelar aksi, mereka menyerahkan sejumlah data dan bukti yang diklaim berkaitan dengan dugaan praktik politik uang dalam proses Muktamar ke-35 NU, termasuk pemilihan Rais Aam melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Koordinator KPK NU, Muhammad Sholihin, mengatakan, pihaknya selama berada di Jombang telah mengumpulkan sejumlah data dan bukti dari berbagai pihak. 

Menurut dia, dugaan transaksi uang tersebut berkaitan dengan PCNU, PWNU, hingga AHWA yang memiliki kewenangan memilih Rais Aam PBNU.

"Ada anasir-anasir jahat terkait dengan upaya menciderai, memanipulasi, menyuap, transaksi di rumah Mbah Wahab lagi, sebagai seorang pendiri, sebagai seorang penggerak inisiator Nahdlatul Ulama. Itu ada transaksi uang jumlahnya miliaran rupiah," kata Sholihin dikutip RMOL.id

Sholihin menambahkan, dugaan transaksi tersebut disebut terjadi di Ndalem Kasepuhan KH Abdul Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang.

"Jadi di samping PC, PWNU se-Indonesia, ya kan, transaksi suap oleh oknum anasir jahat tadi, juga ternyata transaksi suap itu terjadi di pemilihan AHWA di mana di rumah ndalem, ya, rumah ndalem Pusaka Mbah Wahab Hasbullah sebagai seorang pendiri dan penggerak Nahdlatul Ulama. Oleh karena itu, Allah tidak diam, Mbah Wahab karomahnya luar biasa, ternyata Nusron Menteri ATR/BPN itu diduga telah melakukan korupsi yang ternyata juga ada aliran uang untuk menyuap para kiai-kiai sepuh kami. Kami prihatin, kami sedih," jelasnya.

Sholihin kemudian membeberkan nominal yang menurut dia diperoleh berdasarkan informasi yang diterima KPK NU. 

*Titipan Salam dari Presiden

Ia menyebut ada dugaan aliran 100.000 dolar Singapura kepada enam anggota AHWA sebelum pleno sembilan anggota. 

Setelah seluruh anggota AHWA berjumlah sembilan orang, dia menyebut terdapat dugaan aliran 200.000 dolar Singapura

"Alasannya ini titipan salam dari Presiden. Luar biasa kan? Nah, ini. Anasir-anasir jahat ini harus bertanggungjawab dan kami tidak terima," tegasnya.

Ketika ditanya apakah nominal tersebut diberikan kepada masing-masing penerima, Sholihin menjawab: "Dari tiga orang itu, tim tiga orang itu. Nusron Wahid, fotonya sudah saya kirimkan, ada Saefullah Yusuf, dan ada Juri Ardiantoro, ada di situ."

Sholihin juga menyebut bukti yang diserahkan kepada KPK berupa data, foto, serta salah satu dokumen dari panitia lokal Muktamar yang menurut dia mengetahui adanya proses money politic.

"Ya, ada bukti data-data, foto, dan salah satu dokumen dari panitia lokal di Muktamar yang mengetahui semua itu ada proses money politic," tuturnya.

Ketika ditanya apakah pihaknya juga memiliki video dugaan penyerahan uang, Sholihin menyatakan video tersebut akan disampaikan kemudian.

"Video menyusul ya. Video menyusul, InsyaAllah sudah ada. Videonya sudah ada," terangnya.

Tidak berhenti pada pelaporan dugaan transaksi, KPK NU juga meminta hasil keputusan AHWA yang menetapkan Rais Aam PBNU diulang apabila dugaan money politic tersebut terbukti.

"Oh iya, jelas. Setelah itu terbukti, dan kami sudah sampaikan buktinya ya, secara otomatis kami, mungkin itu internal ya, kami minta keputusan AHWA, maksud saya untuk memilih Rais Aam itu diulang. Karena diduga sarat kuat sekali terjadi money politic," pungkasnya.

Dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU, sembilan anggota AHWA memang melakukan musyawarah tertutup di Ndalem Kasepuhan KH Abdul Wahab Chasbullah pada 30 Agustus 2026 dan secara mufakat menetapkan KH Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU masa khidmat 2026-2031. (kgm-2/inilampung)

LIPSUS