![]() |
| Debu Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau (detik) |
INILAMPUNGCOM - Gunung Anak Krakatau (GAK) yang masih terus menyemburkan lava air mancur -lava fontain- hingga Minggu siang, 6 September 2026, yang menyebabkan sebaran debu vulkanik semakin menyebar di seluruh wilayah, juga mendapat perhatian serius dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Lampung, Dr. H. Zulkarnain.
Ia mengimbau seluruh kepala madrasah -mulai dari MIN, MTsN, hingga MAN- se-Provinsi Lampung untuk terus mengikuti perkembangan erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).
"Bagi madrasah yang berada di wilayah berbahaya bagi kesehatan, diimbau untuk menerapkan PJJ atau online. Kesehatan seluruh siswa-siswi dan tenaga pendidik tetap diutamakan," kata Kakanwil Kemenag Lampung, Dr. H. Zulkarnain, melalui pesan WhatsApp, Minggu siang, 6 September 2026.
Menurutnya, seluruh jajaran pejabat Kanwil Kemenag se-Provinsi Lampung juga mengikuti secara cermat perkembangan erupsi GAK.
"Kita lihat sampai nanti malam, bila sebaran debu vulkanik terus terjadi, besok kita mengimbau madrasah yang berada di wilayah bahaya kesehatan untuk belajar melalui online," lanjutnya.
Sementara dari pantauan di Pelabuhan Bakauheni, hingga pukul 13.10 WIB, kegiatan penyeberangan menuju Pelabuhan Merak, Banten, tetap normal. Hal ini karena rute penyeberangan Selat Sunda tersebut berada diluar radius 3 Km dari zona bahaya GAK.
Meski begitu, risiko langsung yang dialami pengguna jasa adalah adanya abu vulkanik, visibilitas, cuaca perairan, dan setiap saat kemungkinan terjadi perubahan operasional bila kondisi keselamatan tidak memungkinkan.
Pihak ASDP juga menyadari bahwa tidak ada jaminan selalu aman bagi kegiatan penyeberangan untuk seluruh waktu.
Diketahui, erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) yang mulai terjadi sejak Jum'at malam, 4 September 2026, pukul 23.07 WIB, sampai Minggu siang, 6 September 2026, masih terus terjadi.
Semburan lava air mancur -lava fontain- masih belum juga berhenti. Bahkan terindikasi semakin banyak debu dan bebatuan yang dikeluarkan.
Sejak Sabtu siang, 5 September 2026, beberapa wilayah di Provinsi Lampung telah terdampak berhamburannya debu vulkanik. Bahkan sampai ke kawasan Kabupaten Lampung Barat.
BPBD Lampung Barat melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (PUSDALOPS PB) mengeluarkan imbauan kewaspadaan. Debu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau terbawa angin dan masuk ke wilayah Lampung Barat.
Imbauan resmi dirilis pada Sabtu malam, 5 September 2026, menyusul laporan sebaran abu yang bisa berdampak pada kesehatan dan aktivitas warga.
"Potensi sebaran abu atau debu erupsi Gunung Anak Krakatau terbawa angin hingga Lampung Barat. Masyarakat diminta waspada," tulis pada rilis BPBD Lampung Barat.
Akibat sebaran debu vulkanik dari semburan lava air mancur GAK, hampir seluruh wilayah di Provinsi Lampung kini dalam kondisi rentan gangguan kesehatan. Warga masyarakat telah menggunakan masker jika keluar rumah.
Minggu pagi, 6 September 2026, aktivitas di pasar-pasar tradisional pun meredup. Di antaranya di Pasar Way Halim dan Pasar Way Dadi, Bandarlampung. Jumlah pedagang yang membuka lapaknya, berkurang drastis. Begitu pula pengunjung.
Beberapa penerbangan dari dan ke Bandara Radin Inten II, Branti, Natar, Lampung Selatan, sejak Sabtu petang sampai Minggu pagi mengalami pembatalan. Pun di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, juga dari Bandara Halim Perdanakusuma.
Aktivitas berolahraga yang biasanya dilakukan masyarakat, juga terhenti. Kawasan PKOR Way Halim dan Embung Itera, Minggu pagi, 6 September 2026, sepi.
Belum diketahui secara pasti, kapan Gunung Anak Krakatau menghentikan semburan lava air mancurnya. Masyarakat diminta tetap tenang dalam kewaspadaan.
Imbauan Pemerintah
Terkait serangan debu vulkanik, pemerintah daerah -mulai dari Pemprov Lampung hingga pemkab/pemkot- telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat.
Apa imbauan pemerintah daerah bagi masyarakat? Berikut isinya:
1. Wajib masker di luar rumah. Gunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama saat udara terlihat berdebu atau berabu vulkanik.
2. Batasi aktivitas luar ruangan. Kurangi kegiatan di area terbuka jika kondisi udara berdebu atau jarak pandang menurun.
3. Lindungi mata. Jangan mengucek mata jika terkena abu/debu. Segera bilas dengan air bersih.
4. Tutup akses rumah. Segera tutup pintu dan jendela jika terlihat sebaran abu masuk ke dalam gedung.
5. Jaga kebersihan. Bersihkan area kerja, pakaian, dan alas kaki dari debu yang terbawa masuk.
6. Segera melapor jika sakit. Jika mengalami sesak napas, iritasi mata, batuk, atau gangguan kesehatan lain, segera ke area bersih dan laporkan ke petugas terdekat. (zal/inilampung)

