![]() |
| Gunung Anak Krakatau |
Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, SAg, MA -Dosen UIN Jurai Siwo Lampung
Erupsi Gunung Anak Krakatau kembali menjadi perhatian masyarakat Lampung. Menyikapi sebaran abu vulkanik dan mempertimbangkan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 mengalihkan kegiatan belajar mengajar tatap muka menjadi pembelajaran daring dari rumah pada 7–8 September 2026. Kebijakan tersebut berlaku bagi berbagai jenjang pendidikan, mulai PAUD hingga SLB.
Secara kebencanaan, keputusan tersebut merupakan bentuk mitigasi untuk mengurangi paparan masyarakat terhadap abu vulkanik. BMKG juga terus memantau sebaran abu vulkanik Anak Krakatau, sementara PVMBG menyatakan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau tetap berada pada Level III atau Siaga setelah episode erupsi menerus sekitar 25 jam.
Namun, dari perspektif psikologi terapan, perubahan pembelajaran secara mendadak tidak hanya menyangkut persoalan teknis pendidikan. Anak dan remaja yang berada dalam situasi bencana dapat mengalami kekhawatiran, ketidakpastian, stres, kesulitan berkonsentrasi, serta perubahan motivasi belajar.
Mergelsberg dkk. (2021), dalam kajian sistematis mengenai dampak bencana terhadap anak dan remaja, menunjukkan bahwa gejala kecemasan dan depresi dapat lebih tinggi pada kelompok usia tersebut dan sebagian dampaknya dapat bertahan dalam jangka panjang. WHO (2021) juga menekankan pentingnya lingkungan yang mendukung, keterhubungan sosial, keterampilan psikososial, serta intervensi promotif dan preventif untuk menjaga kesehatan mental remaja.
Dengan demikian, pembelajaran daring dalam situasi abu vulkanik perlu dipahami bukan sekadar sebagai pemindahan ruang kelas ke rumah, melainkan sebagai strategi adaptasi pendidikan dalam kondisi krisis yang harus tetap memperhatikan kesejahteraan psikologis peserta didik.
Pembelajaran Daring Strategi Adaptasi Psikologis
Dalam psikologi, kemampuan individu untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan dan tekanan lingkungan berkaitan erat dengan konsep resiliensi. Masten (2021) memandang resiliensi sebagai kapasitas adaptasi yang memungkinkan individu tetap menjalankan fungsi perkembangan meskipun menghadapi kondisi yang penuh tekanan.
Dalam konteks pendidikan, kemampuan adaptif tersebut dapat dibangun melalui dukungan keluarga, sekolah, teman sebaya, serta lingkungan yang memberikan rasa aman.
Pembelajaran daring dapat menjadi bentuk adaptasi positif apabila dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi psikologis siswa. Kebijakan tersebut memungkinkan proses pendidikan tetap berlangsung tanpa mengharuskan siswa terpapar kondisi lingkungan di luar rumah. UNESCO (2026) menegaskan bahwa pendidikan dalam situasi darurat memiliki fungsi yang lebih luas daripada transfer pengetahuan karena pendidikan juga dapat memberikan stabilitas, harapan, perlindungan, dan dukungan psikososial bagi anak dalam kondisi krisis.
Akan tetapi, pembelajaran daring juga dapat menghadirkan tekanan baru. Siswa harus beradaptasi dengan perubahan rutinitas, penggunaan perangkat digital, keterbatasan interaksi langsung dengan teman dan guru, serta tuntutan belajar mandiri. Apabila tugas diberikan dengan pola yang sama seperti kondisi normal, pembelajaran daring justru dapat meningkatkan beban psikologis.
Karena itu, guru perlu menerapkan prinsip fleksibilitas akademik. Target pembelajaran tetap dipertahankan, tetapi metode, jumlah tugas, waktu penyelesaian, dan bentuk evaluasi dapat disesuaikan. Dalam kondisi bencana, keberhasilan pembelajaran tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya materi yang tersampaikan, tetapi juga oleh kemampuan sekolah menjaga siswa tetap aman, terhubung, dan memiliki kesempatan untuk belajar tanpa tekanan yang berlebihan.
Pendekatan tersebut sejalan dengan konsep self-determination theory dari Ryan dan Deci (2020), yang menempatkan kebutuhan akan otonomi, kompetensi, dan keterhubungan sebagai kebutuhan psikologis penting bagi motivasi manusia. Dalam pembelajaran daring, siswa perlu diberi ruang untuk mengatur sebagian proses belajarnya, memperoleh pengalaman berhasil menyelesaikan tugas, dan tetap merasakan keterhubungan dengan guru serta teman sebaya.
Dengan demikian, pembelajaran daring selama kondisi darurat idealnya tidak bersifat kaku. Guru dapat memulai pembelajaran dengan mengecek kondisi siswa, menyampaikan informasi secara sederhana, memberikan tugas yang realistis, serta menyediakan ruang komunikasi apabila siswa mengalami kesulitan.
Pendekatan Psikologis dan Nilai Keislaman
Kondisi bencana membutuhkan keseimbangan antara ikhtiar, kewaspadaan, dan ketenangan psikologis. Masyarakat tidak dianjurkan mengabaikan risiko, tetapi juga tidak perlu larut dalam kepanikan. Prinsip tersebut relevan dengan pesan Al-Qur’an dalam QS. Al-Baqarah ayat 195: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan...” Ayat tersebut dapat dimaknai sebagai dorongan untuk menghindari tindakan yang membahayakan diri.
Dalam konteks abu vulkanik, mengikuti kebijakan pemerintah, mengurangi aktivitas di luar rumah ketika diperlukan, serta menggunakan perlindungan diri merupakan bagian dari ikhtiar menjaga keselamatan.
Al-Qur’an juga memberikan prinsip ketahanan menghadapi kesulitan. QS. Al-Insyirah ayat 5–6 menyatakan: “Maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.” Pesan tersebut relevan dengan konsep resiliensi psikologis. Kesulitan tidak harus dimaknai sebagai akhir dari aktivitas, tetapi sebagai kondisi yang membutuhkan kemampuan beradaptasi.
Dalam konteks pendidikan, pembelajaran daring dapat menjadi salah satu bentuk adaptasi agar proses belajar tetap berjalan sekaligus menjaga keselamatan.
Prinsip menjaga keselamatan juga sejalan dengan hadis Nabi Muhammad SAW: “Janganlah membahayakan diri sendiri dan jangan pula membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah). Hadis tersebut dikenal sebagai prinsip la dharar wa la dhirar, yaitu larangan menimbulkan bahaya terhadap diri sendiri maupun orang lain.
Dalam konteks kebijakan pendidikan, pembatasan aktivitas tatap muka ketika terdapat risiko paparan abu vulkanik dapat dipandang sebagai bentuk ikhtiar preventif untuk meminimalkan mudarat.
Dari perspektif psikologi terapan, nilai keagamaan tersebut dapat menjadi sumber coping religius. Keyakinan, doa, dukungan keluarga, dan komunitas keagamaan dapat membantu individu menghadapi ketidakpastian secara lebih adaptif. Namun, coping religius perlu berjalan bersama tindakan nyata berbasis informasi dan mitigasi risiko. Karena itu, guru dan orang tua dapat memberikan penguatan psikologis dengan mengajarkan kepada siswa untuk tetap tenang, mengikuti informasi resmi, menjaga kesehatan, melaksanakan pembelajaran sesuai kemampuan, dan memperbanyak doa. Pendekatan tersebut mengintegrasikan ikhtiar lahiriah dan ketahanan batiniah.
Akhirnya penting dipahamai bahwa kebijakan pembelajaran daring sebagai respons terhadap sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau merupakan bentuk adaptasi yang mencakup aspek kesehatan, pendidikan, dan psikologis. Dalam situasi bencana, peserta didik membutuhkan rasa aman, dukungan emosional, hubungan sosial, serta fleksibilitas belajar.
Karena itu, guru dan orang tua perlu memberikan pendampingan yang empatik tanpa menambah tekanan akademik. Pembelajaran daring hendaknya dilaksanakan secara sederhana, fleksibel, dan komunikatif. Dalam perspektif Islam, menjaga keselamatan merupakan bagian dari ikhtiar, sedangkan sabar, tawakal, dan tetap berusaha menjadi sumber ketahanan spiritual.
Dengan demikian, pendidikan di tengah bencana perlu memadukan keselamatan, dukungan psikologis, keberlanjutan belajar, dan nilai keislaman, agar anak tetap aman, tenang, terhubung, dan mampu belajar hingga kondisi kembali normal. (**)

