-->
Cari Berita

Breaking News

Ambruknya Jembatan Kami

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 01 September 2026

Oleh Udo Z Karzi

Udo Z. Karzi

ADA sesuatu yang menggelitik sekaligus bikin perut mulas dari berita tentang Jembatan Gantung Pongpet di Dusun Margajaya, Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.

Jembatan itu belum sempat benar-benar menjadi jembatan dalam ingatan warga, eh, sudah lebih dahulu menjadi berita.

Diresmikan Minggu, 30 Agustus 2026, jembatan gantung itu mengalami gangguan ketika lebih dari 50 orang melintas bersamaan. TNI Angkatan Darat menjelaskan bahwa jembatan tidak ambruk seluruhnya. Struktur utamanya masih berada di tempat. Yang bermasalah adalah tali sling di sisi kiri yang terlepas dari sistem pengikat utama karena beban melampaui kapasitas. Jembatan pun belum dibuka untuk umum dan masih menjalani perbaikan serta evaluasi teknis.

Baiklah. Kita terima penjelasan itu. Jadi, bukan ambruk.Hanya anjlok.Bukan runtuh.Cuma sling-nya lepas.Bukan gagal.Mungkin sekadar sedang melakukan uji nyali terhadap masyarakat.

Bahasa memang kadang-kadang lebih kuat daripada beton. Kalau disebut “ambruk”, kesannya pembangunan gagal. Kalau disebut “sling terlepas”, terdengar seperti persoalan kecil dalam keluarga: cuma salah paham, nanti juga rukun lagi.

Tapi, maaf, saya tetap terganggu oleh satu hal: mengapa sebuah jembatan yang baru saja diresmikan sudah memberikan tanda seperti itu?

***

Saya tidak hendak menjadi ahli konstruksi dadakan. Saya juga tidak tahu persis bagaimana desain, spesifikasi, pengawasan, pengujian, dan sertifikasi jembatan tersebut dilakukan. 

Tapi, saya percaya pada satu hal sederhana: alam kadang memberi isyarat lebih jujur daripada manusia. Jembatan itu seperti sedang berkata, “Hei, ada yang perlu diperiksa!”

Memang, masyarakat disebut melanggar kapasitas. Lebih dari 50 orang melintas bersamaan, padahal sudah ada papan pemberitahuan mengenai kapasitas jembatan. Kalau begitu, secara kasatmata memang ada kesalahan perilaku pengguna.

Namun pertanyaan berikutnya lebih penting: mengapa sebuah proyek yang hendak dipakai masyarakat banyak hanya bergantung pada papan peringatan agar tidak kelebihan beban Sebab, manusia Indonesia, mohon maaf, bukan manusia yang selalu membaca papan peringatan.

“Dilarang masuk.” Masuk. “Dilarang parkir.” Parkir. “Maksimal 20 orang.” Yang masuk 50. Begitulah kita.

Karena itu pembangunan infrastruktur semestinya tidak hanya menghitung beban ideal, tetapi juga memperhitungkan perilaku manusia yang sesungguhnya. Di sinilah persoalannya menjadi lebih besar daripada sekadar tali sling.

***

Jembatan bukan cuma urusan besi, kabel, beton, baut, gambar teknik, dan angka-angka dalam dokumen proyek. Jembatan adalah amanah. Dan, kalau bicara amanah, kita memasuki wilayah moral.

Saya tiba-tiba teringat cerpen monumental A.A. Navis, “Robohnya Surau Kami.” Surau dalam cerpen itu memang bukan jembatan, melainkan keruntuhan yang digambarkan Navis jauh lebih dalam daripada robohnya bangunan. Yang runtuh adalah kesadaran manusia tentang tanggung jawab, kerja, kehidupan sosial, dan moralitas.

Karena itu, ketika sebuah jembatan baru diresmikan kemudian mengalami gangguan, saya tidak ingin buru-buru menuduh ada korupsi, penyimpangan, atau permainan proyek. Tuduhan semacam itu harus dibuktikan.

Namun, kita boleh bertanya: Siapa yang membangun? Siapa yang merancang? Siapa yang mengawasi? Siapa yang menguji kelayakannya? Dan, yang paling penting: apakah semuanya dikerjakan oleh orang yang benar-benar ahli?

Sebab, salah satu penyakit akut negeri ini adalah hilangnya merit system. Orang mengerjakan sesuatu yang bukan keahliannya. Orang menduduki posisi yang bukan kompetensinya. Orang memperoleh kewenangan bukan karena kemampuan, tetapi karena kedekatan.

Kadang karena partai. Kadang karena keluarga. Kadang karena pertemanan. Kadang karena jasa masa lalu.

Dan, jangan-jangan, kadang karena kemampuan paling penting yang harus dimiliki seseorang untuk memperoleh jabatan adalah kemampuan mengatakan, “Siap, Pak!”

***

Ada hadis Nabi Muhammad yang sangat relevan: ketika amanah disia-siakan, tunggulah kehancuran. Ketika ditanya bagaimana amanah disia-siakan, jawabannya adalah ketika suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya.

Pesannya sederhana: kompetensi bukan kosmetik. Kalau urusan jembatan diserahkan kepada yang tidak mengerti jembatan, yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi proyek. Nyawa manusia bisa menjadi taruhannya.

Begitu pula kalau urusan pendidikan diberikan kepada orang yang tidak memahami pendidikan, kesehatan kepada yang tidak memahami kesehatan, ekonomi kepada yang tidak memahami ekonomi, dan birokrasi kepada yang tidak memahami tata kelola.

Jangan heran kalau yang ambruk kemudian bukan hanya jembatan. Keadilan ikut ambruk. Kepercayaan publik ikut ambruk. Kualitas pelayanan publik ikut ambruk.

Orang yang bertahun-tahun belajar akan bertanya: buat apa sekolah tinggi-tinggi kalau yang penting ternyata bukan kompetensi, melainkan kedekatan?

Lalu, lahirlah masyarakat penjilat. Orang tidak lagi berlomba menjadi pintar, tetapi berlomba menjadi dekat. Tidak berlomba menghasilkan karya, tetapi berlomba masuk lingkaran. Tidak berlomba menjadi profesional, tetapi berlomba menjadi “orangnya siapa”. Di situlah kehancuran dimulai secara perlahan.

***

Karena itu, saya juga terganggu oleh pertanyaan lain: apakah tepat pihak yang membangun jembatan tersebut?

Ini bukan soal anti-TNI. Sama sekali bukan. TNI memiliki kemampuan dan sumber daya manusia dalam banyak bidang. Tapi dalam negara demokratis, ada batas sehat antara tugas militer dan urusan sipil.

Reformasi 1998 membawa semangat menghapus Dwifungsi ABRI. Tetapi beberapa dekade kemudian kita menyaksikan kecenderungan fungsi militer dan polisi kembali melebar ke berbagai ruang sipil. Dulu disebut Dwifungsi. Sekarang jangan-jangan berkembang menjadi multifungsi TNI-Polri.

Pertanyaannya bukan apakah mereka mampu. Pertanyaannya: apakah memang seharusnya demikian?

Dalam negara sehat, setiap institusi bekerja sesuai kompetensi dan mandatnya. Sipil tidak perlu menjadi tentara. Tentara tidak perlu mengambil ruang yang semestinya dikerjakan masyarakat sipil.

Sebab, demokrasi juga mengenal pembagian kerja. Jembatan pun begitu. Ada insinyurnya. Ada kontraktornya. Ada pengawasnya. Ada pemerintahnya.Ada masyarakatnya. Semua punya tugas.

Jangan sampai semua merasa bisa mengerjakan semua hal hanya karena memiliki kewenangan.

***

Mungkin benar, secara teknis jembatan Pangandaran itu tidak ambruk. Tapi, saya khawatir yang sedang kita lihat justru kemungkinan ambruk yang lebih besar: ambruknya standar, kompetensi, rasa malu, dan kesadaran bahwa setiap kewenangan adalah amanah.

Kalau warga melanggar kapasitas, warga harus belajar tertib. Kalau desainnya benar, katakan benar. Kalau ada kesalahan teknis, perbaiki. Kalau ada kelalaian, evaluasi. Kalau ada penyimpangan, ungkap. Kalau ada pihak yang tidak kompeten, jangan lagi diberi pekerjaan yang bukan keahliannya.

Jangan setiap kegagalan buru-buru dibungkus dengan kalimat: “Bukan ambruk, hanya sling terlepas.” Publik bukan anak kecil yang bisa ditenangkan dengan permainan kata.

Boleh dikatakan, jembatan adalah metafora yang bagus untuk negeri ini. Ia menghubungkan satu sisi dengan sisi lainnya. Ia membutuhkan fondasi kuat, perhitungan tepat, bahan baik, pengawasan ketat, dan orang-orang yang tahu apa yang mereka kerjakan.

Kalau semua itu diabaikan, jangan marah kalau suatu hari terdengar bunyi krek! Dan ketika bunyi itu terdengar, jangan sibuk memperdebatkan apakah namanya ambruk, anjlok, miring, atau sekadar sling terlepas. Dengarkan pesan yang lebih penting: Ada yang salah.

Sebab, negeri ini sudah terlalu sering kehilangan sesuatu bukan karena tidak tahu cara membangunnya, melainkan karena tidak sungguh-sungguh menjaga amanah ketika membangunnya.

Jangan sampai bukan cuma jembatan yang kami lewati yang putus. Kepercayaan kami kepada negara pun ikut putus. Kalau itu terjadi, kita tidak perlu lagi bertanya siapa yang membangun jembatannya. Kita cukup bertanya: Siapa yang membiarkan semuanya ambruk? 

LIPSUS