Pangdam, Wakil Gubernur, dan Bupati tiba dusun spontan, Braja Kencana, Braja Selebah, Lampung Timur, 25 Agustus 2026.
INILAMPUNGCOM --- Ada pernyataan menyentuh yang disampaikan Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Lampung Timur.
"Way Kambas adalah aset kita, aset anak cucu kita. Ayo kita lakukan pencegahan dimulai dari rumah kita sendiri dengan deteksi dini, patroli rutin, pemetaan daerah rawan dan kesiapsiagaan personel. Semua ini harus menjadi prioritas, karena karhutla ini tanggung jawab kita bersama," tutur Pangdam Mayjen TNI Kristomei Sianturi usai memimpin rapat koordinasi dan peninjauan lapangan di Posko Karhutla, Desa Braja Kencana, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, Selasa siang, 25 Agustus 2026.
Rapat koordinasi yang dipimpin Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi itu dihadiri Kapolda Irjen Pol Helfi Assegaf, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, serta unsur BPBD, Manggala Agni, pengelola TNWK, dan organisasi nonpemerintah (NGO) konservasi.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman karhutla di kawasan konservasi TNWK.
Pada kesempatan itu Kepala Balai TNWK M. Zaidi memaparkan kondisi kawasan, potensi kerawanan karhutla, serta langkah penanganannya. TNWK memiliki luas 125.631 hektare yang terbagi dalam lima zona, yakni zona inti, penyangga, pemanfaatan, rehabilitasi, dan khusus.
Ditegaskan kawasan tersebut memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian ekosistem dan habitat satwa, khususnya gajah Sumatera.
Pangdam XXI/Radin Inten menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh bersifat reaktif. Deteksi dini, patroli rutin, pemetaan wilayah rawan, serta kesiapan personel dan peralatan harus diperkuat.
"Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak. Deteksi dini, patroli rutin, pemetaan daerah rawan, dan kesiapsiagaan personel harus menjadi prioritas. Karhutla ini tanggung jawab kita bersama," tegas Mayjen TNI Kristomei Sianturi.
Diingatkan kepada masyarakat di sekitar TNWK agar ikut menjaga kelestarian hutan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Jangan gadaikan kelestarian hutan demi kepentingan sesaat. Way Kambas adalah aset kita, aset anak cucu. Pencegahan harus dimulai dari rumah kita sendiri," ucapnya.
Sejalan dengan arahan tersebut, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki menegaskan kesiapan jajarannya memperkuat koordinasi lintas sektor dan meningkatkan respons cepat di lapangan.
"Korem 043/Gatam akan terus memperkuat koordinasi. Kuncinya sinergi dan respons cepat. Jangan biarkan persoalan kecil menjadi bencana besar," tegas Brigjen TNI Sumarlin Marzuki.
Menurut dia, kesiapsiagaan harus didukung komunikasi yang efektif, pemantauan wilayah secara berkelanjutan, serta kemampuan personel bergerak cepat ketika ditemukan indikasi titik api. Dengan demikian, potensi karhutla dapat segera dikendalikan sebelum meluas dan menimbulkan dampak ekologis maupun sosial yang lebih besar.
Tidak Ada Toleransi
Dari sisi penegakan hukum, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan, tidak ada toleransi terhadap pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja.
la mengapresiasi kerja seluruh unsur di lapangan dan meminta setiap tindakan yang mengandung unsur kesengajaan diproses sesuai ketentuan hukum.
"Jika ditemukan unsur kesengajaan, proses hukum harus tegas. Tidak ada kompromi," tegas Irjen Pol. Helfi Assegaf.
Sementara Wakil Gubernur Jihan Nurlela mendukung penguatan pencegahan melalui patroli intensif, pemetaan wilayah rawan, deteksi dini, dan respons cepat.
Jihan juga mengapresiasi sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla.
Usai rapat, rombongan meninjau titik penyeberangan tanggul di Desa Braja Luhur. Di lokasi tersebut, Pangdam XXI/Radin Inten mengecek kesiapan Tim Alva TNWK sekaligus melihat kondisi medan yang berpotensi menjadi titik api.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, dan jalur komunikasi sehingga seluruh unsur dapat bergerak cepat apabila terjadi karhutla.
Kesiapsiagaan tersebut menjadi bagian dari sistem penanganan yang harus berjalan selama 24 jam.
Kolaborasi TNI, Polri, pemerintah daerah, pengelola TNWK, Manggala Agni, masyarakat, dan unsur konservasi diharapkan mampu membangun sistem penanganan karhutla yang terpadu, mulai dari pencegahan, deteksi dini, patroli, pemadaman, hingga penegakan hukum.
Pangdam menegaskan, menjaga Way Kambas bukan sekadar melindungi kawasan hutan, tetapi juga mempertahankan habitat satwa, menjaga kualitas lingkungan, dan memastikan warisan alam tersebut tetap lestari bagi generasi mendatang. (johan/inilampung)

