Oleh: Ma'ruf Abidin | Sekretaris PW Muhammadiyah Lampung.
Sejarah mencatat bahwa Universitas Lampung (Unila) lahir pada 23 September 1965 dari rahim perjuangan dan cita-cita luhur masyarakat Lampung yang merindukan pusat keunggulan akademik (Keppres No. 73/1965). Sayangnya, fondasi reputasi yang dibangun selama puluhan tahun itu sempat runtuh seketika pada tahun 2022 akibat badai Operasi Tangkap Tangan (OTT) korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Skandal kelam tersebut tidak hanya meruntuhkan indeks integritas kampus, tetapi juga meninggalkan luka mendalam berupa krisis kepercayaan publik yang luar biasa terhadap institusi pendidikan tinggi.
Kini, di tengah upaya pemulihan yang sedang berjalan, Pemilihan Rektor (Pilrek) Unila 2026 untuk masa jabatan periode 2027–2031 hadir sebagai momentum krusial yang tidak boleh disia-siakan.
Proses penjaringan yang dikawal oleh Senat bukan sekadar rutinitas suksesi kepemimpinan atau ajang perebutan kekuasaan politik kampus semata. Lebih dari itu, ini adalah sebuah ujian moralitas dan titik balik sejarah bagi seluruh civitas akademika untuk membersihkan noda masa lalu dan merebut kembali marwah Unila yang sempat tergadai.
Munculnya figur-figur bakal calon seperti Prof. Warsito, Dr. Budiyono, Prof. Asep Sukohar, dan Prof. Rudy, SH, LL.M, LL.D membawa angin segar sekaligus harapan baru.
Setiap kandidat membawa rekam jejak, kapasitas manajerial, dan gagasan besarnya masing-masing—mulai dari misi transformasi berintegritas, penguatan moralitas anti-kampanye hitam, hingga visi keunggulan akademik.
Namun, untuk memahami seberapa krusial momentum ini, kita harus membedah konstelasi politik kampus dari tiga sudut pandang utama: mahasiswa sebagai darah nadi, kaum senior/akademisi sebagai penjaga gawang moral, serta masyarakat umum sebagai pemilik sejati almamater ini.
Suara dari Akar Rumput: Perspektif Mahasiswa
Bagi mahasiswa, Pilrek Unila 2026 bukan sekadar urusan birokrasi di tingkat rektorat, melainkan penentu masa depan ruang hidup akademik mereka. Selama ini, mahasiswa adalah pihak yang paling merasakan beban psikologis pasca-kasus korupsi 2022.
Ketika mereka berkompetisi di kancah nasional atau mencari kerja, label "kampus koruptor" kerap kali membayangi integritas gelar yang mereka perjuangkan dengan keringat dan air mata.
Oleh karena itu, mahasiswa menuntut rektor baru yang mampu menghadirkan transparansi radikal, terutama pada pos-pos rawan seperti UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan seleksi mandiri (Simanila).
Mereka tidak lagi membutuhkan pemimpin yang hanya hobi beretorika, jika fasilitas dasar kampus seperti lahan parkir, penataan lalu lintas internal, hingga sistem drainase pencegah banjir berkala belum mampu dibenahi dengan baik, apalagi masjid simbul peradaban yang dibiarkan mangkrak.
Mahasiswa merindukan sosok pemimpin yang inklusif—rektor yang pintunya selalu terbuka untuk audiensi, tidak alergi terhadap kritik, serta siap mendukung penuh pendanaan iklim riset dan prestasi kemahasiswaan. Bagi mereka, rektor ideal adalah dia yang melihat mahasiswa sebagai mitra strategis membangun kampus, bukan sekadar objek komodifikasi pendidikan.
Penjaga Gawang Etika: Perspektif Senior dan Akademisi Unila
Dari koridor ruang dosen dan guru besar, sudut pandang kaum senior Unila lebih menitikberatkan pada stabilitas kelembagaan, kepangkatan akademik, serta pemulihan moralitas internal.
Kaum senior menyadari betul bahwa konflik internal dan politisasi kampus pasca-trauma hukum merupakan ancaman nyata bagi tri dharma perguruan tinggi. Mereka menginginkan figur pemimpin yang memiliki kedewasaan kepemimpinan (leadership) yang mapan, netral, dan bersih dari benturan kepentingan apa pun, serta rekam jejak karier yang clean and clear.
Bagi para akademisi, rektor terpilih harus memiliki legitimasi ilmiah yang kuat, berjejaring luas di tingkat nasional dan internasional, serta mampu meningkatkan klasterisasi riset Unila yang sempat mandek. Senior Unila menginginkan kontestasi yang elegan, menolak keras segala bentuk black campaign yang dapat memperuncing polarisasi antar-fakultas. Siapa pun kandidatnya—apakah sosok yang berpengalaman di kementerian luar daerah yang faham Unila atau tokoh lokal yang kariernya konsisten di Unila—kaum senior menuntut agar tata kelola birokrasi dikembalikan pada asas profesionalisme murni.
Meritokrasi harus ditegakkan: penunjukan dekan dan pejabat struktural harus didasarkan pada kompetensi dan integritas, bukan atas dasar balas budi politik pilrek. Juga harus bersih dari cawe-cawe kepentingan luar kampus, tidak didikte kekuatan luar kampus, apalagi politik praktis.
Harapan dari Luar Pagar: Perspektif Masyarakat Luas
Masyarakat Lampung, orang tua mahasiswa, hingga para alumni menaruh harapan yang tidak kalah besarnya. Dari sudut pandang publik, Unila adalah aset terbesar dan kebanggaan daerah (Sang Bumi Ruwa Jurai). Ketika Unila didera kasus korupsi, marwah dan harga diri masyarakat Lampung ikut tercoreng di tingkat nasional.
Publik menginginkan Unila kembali menjadi menara air yang memberikan kesegaran sosiologis bagi lingkungan sekitarnya, bukan menjadi menara gading yang eksklusif dan korup.
Masyarakat menuntut keadilan akses pendidikan. Jalur mandiri harus benar-benar diisi oleh anak-anak berprestasi atau mereka yang layak, tanpa ada ruang bagi transaksi bawah meja berkedok "infak" atau sumbangan sukarela yang dipaksakan.
Selain itu, warga sekitar kampus juga menyuarakan kenyamanan publik, seperti kebebasan akses memanfaatkan fasilitas umum kampus untuk kegiatan sehat (olahraga pagi/sore) serta kontribusi nyata Unila dalam menyelesaikan problem makro di daerah, seperti tata kelola komoditas unggulan pertanian (misalnya singkong) hingga pembangunan kawasan ekonomi baru.
Masyarakat ingin melihat rektor yang terpilih nantinya adalah sosok yang bersih, berwibawa, santun, dan dapat dipercaya penuh untuk menitipkan masa depan putra-putri mereka.
Kesimpulan: Menuju Rekonsiliasi dan Kejayaan Baru
Pilrek Unila 2026 merupakan jembatan emas menuju masa depan. Ketiga sudut pandang di atas bermuara pada satu kesimpulan yang sama: Unila membutuhkan pemimpin yang memiliki keberanian moral (moral courage) untuk melakukan pembenahan total.
Komposisi suara 65% dari Senat dan 35% dari Kementerian harus digunakan seoptimal mungkin demi kepentingan institusi, bukan kepentingan pragmatis kelompok tertentu.
Rektor Unila masa depan tidak boleh sekadar menjadi manajer administratif. Ia harus menjadi ikon moralitas, agen perubahan yang transformatif, sosok tauladan yang utuh, dan pemersatu seluruh elemen civitas akademik, serta kedewasaan leadership.
Dengan memadukan idealisme mahasiswa, kebijaksanaan kaum senior, serta kontrol sosial dari masyarakat, momentum pemilihan ini diharapkan melahirkan pemimpin yang mampu mengubur dalam-dalam memori kelam masa lalu dan membawa Universitas Lampung terbang tinggi menggapai kejayaan akademik yang transparan, akuntabel, dan bermartabat.
Bagi calon Rektor yang jejak digitalnya negatif, prilakunya arogan dan membawa misi kelompok tertentu mestinya harus tahu diri dan mundur demi untuk mengembalikan Marwah Unila sebagai kampus kebanggan masyarakat Lampung. (**)

