-->
Cari Berita

Breaking News

Mau Beli Watermeter Rp3,5 M Buat Naikin PAD Aja Bapenda Lampung "Sakit Kepala"

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Sabtu, 08 Agustus 2026


ilustrasi 

INILAMPUNGCOM ---- Ironis. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui APBD 2026 begitu ringannya menggelontorkan dana hibah hingga Rp35 miliar untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati), di sisi lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sampai "sakit kepala" hanya untuk membeli watermater senilai Rp3,5 miliar guna meningkatkan PAD dari pajak air permukaan (PAP).

Fakta bagaimana Pemprov Lampung lebih mendahulukan yang "sunah" dibanding "kewajiban" itu mencuat bila dibandingkan begitu pontang-panting dan inovatif aspiratifnya Bapenda -koordinator pengumpulan PAD- dalam mendulang pendapatan.

Seiring bergulirnya desakan dari DPRD Lampung yang disuarakan Munir Abdul Haris -anggota F-PKB- agar Bapenda menyeriusi potensi pajak air permukaan (PAP) melalui alat ukur yang komprehensif yaitu watermeter, disahuti serius oleh Kepala Bapenda, Saipul.

Dikatakan, dari 101 wajib pajak air permukaan di Lampung, baru 44 perusahaan yang telah menggunakan alat ukur watermeter tersebut. Sementara 57 lainnya belum memasang atau alatnya sudah tidak berfungsi.

"Kita sudah data secara mandiri. Yang sudah menggunakan water meter ada 44, sisanya ada 57 yang belum. Nah, yang belum ini ada yang sudah rusak, ada yang memang sama sekali belum," kata Saipul, 7 Agustus 2026, dilansir RMOLLampung.id.

Dijelaskan, berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor: 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, penghitungan dan pelaporan Pajak Air Permukaan (PAP) seharusnya menggunakan watermeter. Namun, hingga kini masih banyak perusahaan yang belum memasang alat tersebut karena harus menanggung biaya pengadaan sendiri.

"Sesungguhnya perusahaan yang membiayai sendiri. Mungkin mereka mau bayar pajak, tapi membeli watermeter juga cukup berat, sehingga masih ada yang belum memasang," ujarnya.

Saipul mengakui, masih terdapat potensi penerimaan PAP yang belum tergarap maksimal. Selain perusahaan yang belum menggunakan alat ukur, terdapat pula perusahaan baru yang belum seluruhnya masuk dalam pendataan.

Untuk mengatasi hal itu, Bapenda mengusulkan pengadaan sekitar 45 unit watermeter yang akan menjadi aset pemerintah daerah. Usulan tersebut masih menunggu persetujuan DPRD Provinsi Lampung.

"Sekarang sudah kami anggarkan kurang lebih 45 unit. Mudah-mudahan disetujui DPRD karena Dewan juga sangat mendukung peningkatan PAD, termasuk dari sektor PAP," katanya.


Harga Mahal, Kepikiran Buat Sewa

Lalu berapa harga watermeter?Menurut Saipul, harga alat ukur tersebut cukup mahal. Satu unit pro meter (watermeter profesional) yang dipasang pada jaringan pipa, dibanderol antara Rp60 juta hingga lebih dari Rp200 juta. Karena itu, Bapenda mempertimbangkan skema penyewaan dibandingkan pembelian.

"Kalau beli, kebutuhan anggarannya bisa mencapai sekitar Rp3,5 miliar hanya untuk 45 unit. Karena itu kami mempertimbangkan skema sewa bulanan. Selain lebih efisien, perawatan alat juga menjadi tanggung jawab penyedia," jelas Saipul mengenai solusi alternatif yang dipikirkannya.

Ditambahkan, penggunaan alat ukur digital yang terhubung melalui internet akan memudahkan pemerintah memantau pemakaian air secara real time, sehingga meminimalkan potensi manipulasi pelaporan penggunaan air oleh wajib pajak.

"Nantinya kita bisa memastikan tidak ada kebohongan dalam pelaporan penggunaan air. Data yang masuk bisa dipantau langsung sehingga lebih akurat," kata dia.

Mengenai target PAP, Saipul mengungkapkan, target penerimaan PAP pada 2026 sebesar Rp10 miliar, dan hingga Juli kemarin realisasi penerimaan telah mencapai sekitar Rp6,4 miliar atau sekitar 71 persen dari target.

Dijelaskan juga bahwa selama perusahaan belum menggunakan watermeter, penghitungan pajak masih dilakukan melalui verifikasi lapangan dan metode kesepakatan berdasarkan kapasitas produksi atau penggunaan air, termasuk pada perusahaan pembangkit listrik tenaga air yang memanfaatkan aliran air untuk menggerakkan turbin. 

Dengan pengadaan alat ukur tersebut, Bapenda berharap potensi kebocoran penerimaan dapat ditekan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (kgm-1/inilampung)

LIPSUS