-->
Cari Berita

Breaking News

Puluhan Ribu Calon Mahasiswa PTN Mundur, Ancaman Indonesia Emas 2045

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 06 Juli 2026

Oleh : Gunawan Handoko |Pengamat Pendidikan, Anggota Dewan Pakar Forum Literasi 
 
Gunawan Handoko (sketsa inilampung)

ADA dua jenis air mata di awal Juli 2026 ini. Pertama, air mata anak-anak bangsa yang tidak berhasil menembus benteng Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Sakitnya wajar saja, namanya juga kompetisi. 

Kedua, air mata anak-anak bangsa yang sudah berhasil lolos PTN, sudah sujud syukur, sudah bilang ke tetangga dan sudah unggah status di media sosial: “Alhamdulillah masuk PTN”. Tapi seminggu kemudian tidak melakukan daftar ulang alias mengundurkan diri. Alasannya, slip Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang disodorkan tidak sanggup dibayar orang tuanya. 

Yang pertama dikalahkan soal ujian, sementara yang kedua dikalahkan oleh sistem. Dan yang kedua ini jauh lebih menyakitkan. Ada memang yang mengundurkan diri karena tidak cocok dengan program studi. Anak bermimpi jadi dokter, tapi diterima Agroteknologi pilihan ketiga. Anak mau Teknik Informatika, dikasihnya Pendidikan Sejarah. 

Bukan manja, tapi logika sederhana: “Ngapain bayar UKT mahal selama 4 tahun untuk jurusan yang tidak diminati dan bakal terpakai di dunia kerja nanti”. Tapi kelompok ini jumlahnya relatif kecil. Sekitar 60 ribu calon mahasiswa memilih pasrah untuk tidak menikmati bangku PTN. Bukan karena bodoh, mereka korban transformasi PTN menjadi PTN-BH. Negara lepas tangan, kampus “mandiri”, alhasil UKT naik tanpa rem. Golongan menengah menjadi korban paling tragis. Miskin nggak, kaya juga belum. 

Data Pajak Bumi dan Bangunan rumah dan gaji orang tua sebagai acuan untuk menggebug UKT Golongan 5-6. Padahal di rumah masih ada cicilan ini dan itu, ada anak-anak yang masih sekolah, ada orang tua sakit dan beban hidup yang lain. Verifikasi UKT hanya melihat aset, tidak melihat beban. Akibatnya, otak pintar kalah dengan kemampuan finansial. Puluhan ribu anak bangsa harus mengubur mimpi untuk merajut masa depan karena tidak mampu menjebol tembok PTN. Ini pengkhianatan meritokrasi. 

Kita mengajarkan anak agar rajin belajar demi masa depan yang cerah. Realitanya, anak yang rajin sudah lolos bersaing dengan 200-an ribu peserta, tapi tetap kalah dengan angka di slip gaji orang tuanya. Bangku kuliah kosong, dosen sudah siap mengajar, laboratorium tersedia, tapi mahasiswanya tidak datang. Negara rugi dua kali: rugi uang dan rugi SDM. 

Padahal, pendidikan tinggi yang inklusif dan terjangkau adalah kunci mobilitas sosial dan kemajuan bangsa. Jika negara membiarkan biaya kuliah menjadi mesin penyaring yang menyingkirkan mahasiswa dari kalangan menengah kebawah, maka kita sedang melanggengkan jurang ketimpangan sosial dari generasi ke generasi. 

Membangun IKN, membangun LRT, program MBG, dan Koperasi Desa Merah Putih, kesemuanya butuh triliunan.

Tapi untuk menyelamatkan anak bangsa dari jeratan UKT, butuhnya cuma keberpihakan. Jangan sampai anak cucu kita nanti bertanya: “Kek, dulu katanya Indonesia Emas 2045. Tapi kok yang jadi menteri, dokter, insinyur cuma anak orang kaya semua? Anak pinter dari keluarga miskin pada kemana Kek?” Dan kita hanya bisa menjawab: “Dulu mereka sudah lolos PTN Nak, tapi nggak jadi kuliah karena tidak mampu bayar UKT”. 

Cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai kalau kita masih mengkotak-kotakkan anak bangsa hanya dari status kampusnya. 2045 tinggal 19 tahun lagi, kuncinya cuma satu: jangan biarkan anak muda yang cerdas, sehat dan produktif dibiarkan terlantar karena tidak mampu menempuh pendidikan.
Lalu, apa yang mesti dilakukan saat ini? Yang diperlukan adalah “tangga darurat”, karena memperpanjang pendaftaran jelas bukan solusi. Skema bantuan biaya pendidikan utama di PTN adalah KIP Kuliah yang mencakup pembayaran penuh UKT oleh pemerintah dan bantuan biaya hidup daerah setempat KIP Kuliah. 

Selain itu, terdapat skema keringanan seperti bea siswa yayasan/swasta, cicilan UKT dan pengajuan banding penurunan UKT jika kondisi ekonomi mahasiswa berubah. Untuk calon mahasiswa yang sudah lolos PTN dan ada surat keterangan RT “benar tidak mampu” dan gagal KIP karena kuota terbatas. Sebagai contoh, patok UKT Rp.500 ribu/semester, verifikasi belakangan, kuliah jalan dulu.

 Jangan biarkan 1 semester hilang. Skema ini bisa kita sebut “Kontrak belajar, bayar setelah lulus”. Prinsipnya, kuliah dulu dan bayar belakangan. Perbandingan biaya UKT menggunakan sistem subsidi silang yang dibagi ke dalam beberapa golongan (biasanya golongan I hingga 8 atau lebih) berdasarkan penghasilan orang tua. 

Sebagai gambaran, UKT Universitas Indonesia (UI) tahun 2026 menggunakan sistem BOP-Berkeadilan dengan rentang dari Rp500.000 hingga Rp7.500.000 (untuk program S-1 Reguler dan Vokasi). Untuk jalur mandiri memiliki batas atas yang lebih tinggi, mencapai Rp20 juta per semester (untuk jurusan tertentu seperti Kedokteran). 

Universitas Gajah Mada (UGM) menerapkan sistem tarif Pendidikan Unggul dan Pendidikan Unggul Bersubsidi. UKT S-1 jalur SNBP/SNBT berkisar antara Rp500.000 hingga Rp26 juta (tergantung kelompok subsidi dan jurusan), kecuali Fakultas Kedokteran. Untuk Universitas Lampung (Unila), besaran UKT tahun 2026 bervariasi setiap program studi, dimana UKT golongan terendah umumnya antara Rp0 sampai Rp500.000, sedangkan golongan tertinggi mencapai belasan juta rupiah untuk program studi saintek, seperti Kedokteran. 

Pada akhirnya, kita hanya bisa menunggu langkah konkret Pemerintah dalam menyelamatkan puluhan ribu anak bangsa. Kuliah itu hak konstitusi, bukan ajang lelang. Jika hari ini yang “pintar” harus kalah, maka Indonesia yang harus menanggung rugi besok.  

Salam Literasi!! (***)

LIPSUS