![]() |
Korban mendapat perawataan medis. Foto: Ist. |
INILAMPUNGCOM -- Seorang pria berinisial SY alias A tiba-tiba mendatangi istrinya, PA, lalu melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Pasar Kota Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Akibat kejadian tersebut, PA mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, termasuk jari jempol tangan kanannya putus.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Personel Pamapta Polres Pesisir Barat langsung ke lokasi setelah menerima laporan dari pelapor berinisial NF.
Berdasarkan informasi kepolisian, kejadian bermula saat pelapor bersama keluarga menghadiri acara selamatan tujuh hari salah satu warga di sekitar Pasar Kota Krui. Saat kegiatan doa berlangsung, SY alias A datang mengendarai sepeda motor, memarkirkannya di sekitar lokasi, lalu masuk ke rumah milik ibu pelapor.
Pelapor yang mengetahui hal tersebut langsung menyusul masuk ke dalam rumah dan mendapati SY alias A menodongkan sebilah golok ke arah PA. Pelapor sempat meminta terduga pelaku keluar dari rumah, namun tidak diindahkan. Terduga pelaku justru mengejar pelapor sambil membawa golok.
Pelapor kemudian melarikan diri ke luar rumah untuk menyelamatkan diri. Setelah itu, SY alias A kembali masuk ke dalam rumah dan mengayunkan golok ke arah PA, sehingga menyebabkan korban mengalami luka pada tangan kiri, bahu kiri, kaki kiri, serta jari jempol tangan kanan putus.
![]() |
Polisi melakukan olah kejadian perkara. Foto: Ist. |
Usai melakukan penganiayaan, terduga pelaku melarikan diri dengan berlari ke arah laut. Belum diketahui, apa motif SY melakukan penganiayaan terhadap istrinya.
Petugas kepolisian yang dipimpin Pamapta II Ipda Nasser Husein segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan tindakan awal, mendata saksi-saksi, serta mengevakuasi korban guna mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Pesisir Barat melalui Kabag Ops Polres Pesisir Barat, Kompol Rohmadi, mengatakan pihaknya akan merespons cepat setiap laporan tindak pidana dari masyarakat dan menanganinya sesuai prosedur hukum.
“Saat ini perkara telah ditangani oleh Polres Pesisir Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan, guna mencegah terjadinya korban lanjutan. (eva)


