-->
Cari Berita

Breaking News

Dinas PUPR Lamtim "Siwek" Ngurusi Bangunan Mangkrak

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 10 Februari 2026

Gedung Mal Pelayanan Publik Lampung Timur (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur benar-benar hanya "siwek" mengurus bangunan mangkrak. Yaitu bangunan gedung dulunya diniatkan sebagai Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP).


Buktinya, Dinas PUPR Lamtim kembali akan menggelontorkan anggaran ratusan juta rupiah untuk memastikan apakah bangunan yang bertahun-tahun mangkrak di samping kantor pemkab itu masih layak untuk dilanjutkan ataukah tidak.


Sumber inilampung.com di lingkungan Dinas PUPR Lamtim, Senin (9/2/2026) siang, menyebutkan bahwa tahun 2026 ini sudah dianggarkan sebesar Rp200 juta untuk memastikan apakah bangunan tersebut masih bisa dilanjutkan atau tidak.


"Ya kami sudah anggarkan Rp 200.000.000 untuk memastikan apakah struktur bangunan tersebut masih bisa dilanjutkan pembangunannya atau tidak. Kami akan menggandeng pihak rekanan yang memiliki keahlian di bidang konstruksi, bisa jadi juga dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang memiliki keahlian untuk menguji dan memeriksa apakah struktur bangunan masih bisa dilanjutkan atau tidak," ucap salah satu pejabat Dinas PUPR Lamtim, yang enggan identitasnya dipublikasikan.


Untuk diketahui, gedung MPP yang mangkrak itu mulai dikerjakan pada tahun anggaran 2018 lalu, pengerjaan tahap awal berupa pembangunan rangkaian rangka beton.


Namun nampaknya pekerjaan tahap awal yang diperkirakan menghabiskan anggaran hingga Rp3 miliar, menyimpan permasalahan tersendiri, hingga proses pembangunannya tidak dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya.



Baru pada tahun 2022, pemkab Lampung Timur kembali menggelontorkan 


anggaran. Kali ini sebesar Rp2.678.900.000 untuk melanjutkan pembangunan gedung yang mangkrak sejak tahun 2018 tersebut.


Untuk kegiatan apa Pemkab Lamtim menyiapkan anggaran sebesar Rp2.678.900.000 bagi gedung mangkrak tersebut?Ternyata untuk dapat melanjutkan pembangunan gedung MPP yang mangkrak itu dibutuhkan tambahan balok besi guna melapisi tiang rangka dan balok beton penyangga lantainya.


Lantas apakah setelah dilapisi balok besi seharga Rp2.678.900.000 yang dikerjakan CV Cakra Donya, beralamat di Jln. Kangkung RT/RW 15/04 Tejo Agung, Kota Metro, itu Pemkab Lamtim yakin Gedung MPP mampu berfungsi dengan baik nantinya? 


Ternyata tidak juga. Terbukti, tahun 2024 kemarin, Pemkab Lamtim melalui Dinas PUPR lebih memilih melakukan renovasi bangunan yang pernah dijadikan Kantor Pengadilan Agama, di area Gedung Islamic Centre Sukadana, sebagai pengganti Gedung MPP yang mangkrak. 


Tidak tanggung-tanggung renovasi tersebut. Menelan anggaran lebih kurang Rp2,7 miliar. 


Jadi bagaimana dengan bangunan Gedung MPP yang telah menghabiskan uang rakyat Lamtim hampir Rp5 miliaran itu? Kita tunggu hasil kajian tim yang akan ditunjuk oleh Dinas PUPR untuk melakukan pengujian terhadap struktur bangunan bermasalah tersebut. (johan/inilampung)

LIPSUS