-->
Cari Berita

Breaking News

PT Pandu Mulia Mendadak Hentikan Kegiatan: Pekerja Ngaku Belum Gajian

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Kamis, 01 Januari 2026



INILAMPUNGCOM - Rabu (31/12/2025) petang beredar kabar jika PT Pandu Mulia -perusahaan penambangan batu di kawasan perbukitan Pekon Napal, Kelumbayan, Tanggamus- mendadak menghentikan kegiatan. 


Padahal, perusahaan tersebut pada 17 Desember 2025 lalu baru melakukan peledakan perdana sebagai tanda dimulainya penggerusan habis-habisan isi bumi di kawasan dekat pantai itu.


Lalu apa alasan perusahaan yang menargetkan produksi batu andesit 5 juta ton pertahun yang belakangan dikaitkan dengan ancaman perusakan lingkungan itu? Mengutip dari metaelang.com, berdasarkan investigasi dan keterangan sumber terpercaya, berhentinya alat berat di lokasi tambang tersebut diduga kuat merupakan imbas dari masifnya pemberitaan media terkait kerusakan lingkungan dan legalitas perizinan yang selama ini menjadi sorotan publik.

Benarkah begitu? Saat dikonfirmasi, pihak manajemen PT Pandu Mulia berdalih bahwa penghentian aktivitas ini hanyalah jeda menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun, alasan ini dinilai janggal dan kontradiktif dengan pengakuan internal di lapangan.

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, bahwa operasional distop justru karena tekanan pemberitaan yang menyoroti dampak ekologis dan keabsahan dokumen tambang mereka.


​”Alasannya karena adanya pemberitaan di beberapa media yang menyoroti terkait izin dan kerusakan lingkungan oleh PT Pandu Mulia,” ujar sumber tersebut.

Lebih aneh lagi, pihak vendor —PT Sinar Riau Prima Perkasa (SRPP) selaku penyedia alat berat—mengklaim penghentian kegiatan ini adalah sebagai bentuk ‘duka cita’ atas bencana di Aceh dan Sumatera Barat. Sebuah alasan yang dinilai publik terlalu diplomatis untuk menutupi masalah teknis dan legalitas di lapangan.

Dibalik penghentian kegiatan PT Pandu Mulia ini, ada nasib manusia yang dikorbankan. Yaitu para pekerja PT SRPP yang kini berada dalam ketidakpastian. Informasi yang beredar menyebutkan, masa rehat akan berlangsung selama satu hingga dua bulan, namun perusahaan justru memberikan opsi yang menyakitkan: “Jika tidak sabar menunggu, dipersilakan bekerja di tempat lain.”

Keresahan pekerja memuncak karena hak dasar mereka belum terpenuhi. Diketahui, gaji satu bulan terakhir belum dibayarkan oleh pihak manajemen PT Pandu Mulia.

”Kami butuh kepastian tentang pekerjaan ini. Kami punya keluarga yang harus diberi makan, sementara gaji sebulan terakhir saja belum keluar,” keluh salah satu pekerja.


Diketahui, jika sebelumnya PT Pandu Mulia melakukan penambangan secara mandiri dengan sistem sewa alat berat, belakangan pola tersebut berubah dengan menggandeng PT SRPP sebagai kontraktor/vendor utama penyedia alat berat. 


Menurut penelusuran inilampung.com, Rabu (31/12/2025) malam, meski telah mengantongi rekomendasi kelayakan lingkungan hidup dari DLH Provinsi Lampung dengan nomor: 100/KOMDAL/V.10/2023 tanggal 5 Juni 2023 dan persetujuan kelayakan lingkungan dari Dinas PM & PTSP Provinsi Lampung nomor: 660/3429/A0001901/V.16/2023 tanggal 14 Juni 2023, namun PT Pandu Mulia diduga menghadapi persoalan serius terkait kondisi fisik lingkungan dan dampaknya terhadap kerusakan biota laut di sekitarnya.


"Isu kerusakan lingkungan membuat petinggi PT Pandu Mulia mengambil langkah untuk sementara menghentikan kegiatan. Apalagi saat ini musim hujan dengan cuaca tidak menentu," kata sumber melalui telepon.


Ditambahkan, PT Pandu Mulia tidak berani "gambling" dengan meneruskan kegiatan di tengah cuaca hujan. Karena risiko terjadinya longsor cukup besar dan bisa berdampak secara hukum.


"Intinya ya cari aman dulu. Sambil lihat perkembangan cuaca dan perhatian publik. Karena dengan masih adanya pemberitaan, memicu berbagai kalangan mengikuti perkembangan di lokasi penambangan dan ini sangat tidak kondusif," lanjutnya.(zal/inilampung)

LIPSUS