-->
Cari Berita

Breaking News

PAD 2025 Tidak Tercapai: Ini Kata Asrian Hendi Caya

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Minggu, 04 Januari 2026

Asrian Hendi Caya, Pengamat ekonomi dan peneliti dari Pusiban Institute (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Tidak tercapainya pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Lampung tahun 2025 patut menjadi ajang introspeksi semua perangkat daerah dan perlu telaahan mendalam.


Pasalnya, dengan target Rp4,22 triliun, hingga 31 Desember 2025 hanya dapat didulang Rp3,37 triliun atau 79,95% saja. Ironisnya lagi, dibandingkan perolehan PAD dua tahun belakangan, penurunannya sangat signifikan.


Diketahui, di 2023 PAD yang berhasil diraih Rp3.766.194.060.533,03, dan pada 2024 pada angka Rp4.047 411.125.763,44.


Penurunan di angka Rp400-an miliar dan Rp700-an miliar, tentu saja bukan persoalan sederhana. 


Pengamat ekonomi dan peneliti dari Pusiban Institute, H. Asrian Hendi Caya, membeberkan pandangannya terkait jebloknya PAD Lampung tahun 2025 dalam perbincangan dengan inilampung.com, Sabtu (3/1/2026) malam. Berikut petikannya:


Apa komentar Anda mengenai jebloknya PAD Lampung tahun 2025?

Tidak tercapainya PAD itu tidak sebatas persoalan teknis pemungutan -terkait administrasi, aparat, dan kinerja- semata. Ini juga mencerminkan masalah struktural ekonomi dan kelembagaan fiskal daerah.


Solusinya bagaimana?

Perlu transformasi struktur ekonomi yang berbasis nilai tambah, yaitu industri dan jasa, dalam jangka menengah dan panjang.


Misalnya..?

Harus dilakukan ekstensifikasi basis pajak untuk jangka menengah. Untuk jangka pendek, perlu optimalisasi PAD eksisting melalui intensifikasi dan digitalisasi, juga reformasi BUMD di jangka menengah.


Menurut Anda, apa persoalan seriusnya hingga PAD turun sampai Rp700-an miliar di 2025 kemarin?

Masalah struktural ekonomi pastinya, karena masih penghasil komoditas primer sehingga peningkatan produksi tidak otomatis meningkatkan PAD, dalam hal ini terkait pajak dan retribusi.


Persoalan serius lainnya?

Masalah kelembagaan. Ini tercermin pada penetapan target PAD belum sepenuhnya berbasis potensi. BUMD juga belum bisa diandalkan menjadi sumber penerimaan. Kebijakan PAD belum progresif dengan memanfaatkan aset sebagai sumber penerimaan dan menjadikan BLUD sebagai sumber kemandirian pelayanan atau pendapatan untuk membiayai pelayanan.


Kepala Bapenda bilang sampai saat PKB adalah tulang punggung PAD, menurut Anda?

PKB tetap sebagai sumber utama PAD, mungkinkah integrasi data kendaraan antara samsat- dealer- polisi. Memang faktanya PAD masih tergantung pada pajak konsumsi -PKB dan PBBKB-, di sisi lain retribusi yang belum optimal, kinerja BUMD juga belum bisa diandalkan.


Yang menjadi perhatian serius Anda dalam masalah ini apa?

Masalah administrasi dan tata kelola. Hal itu tercermin pada basis data yang lemah, belum terintegrasi, digitalisasi pajak dan retribusi belum menyeluruh, pengawasan dan penegakan kepatuhan belum maksimal, belum terukur.


Apa langkah mendesak yang harus dilakukan pemprov?

Identifikasi aset daerah; mana yang potensial. Nah, yang potensial dikerjasamakan dengan pihak ketiga atau ditugaskan BUMD untuk mengelolanya atau yang berada di OPD dapat dibentuk BLUD sebagai unit layanan teknis.


Pembentukan BLUD cukup urgent, begitu?

Iya, menurut saya begitu. Sebagai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), maka dapat langsung bekerjasama dengan pihak ketiga. Soal tarif, cukup melalui Pergub, dana langsung dapat dikelola, tidak harus disetor ke kas daerah minimal dalam 24 jam seperti pajak dan retribusi.


Sekarang tahun 2026, apa yang mesti dipahami pejabat Pemprov Lampung?

Tahun 2026 adalah tahun reformasi fiskal daerah, yang bukan saja berimplikasi pada pendapatan tapi juga pengeluaran. Nah, terkait pengeluaran ini harus lebih terukur, mana yang bersifat layanan dasar, mana yang adminstratif- operasional, mana yang fasilitasi dan stimulan penggerak ekonomi.


Jadi harus jelas betul parameter pengeluarannya, begitu?

Iya, harus itu. Sehingga alokasi anggaran berbasis dampak layanan dan kinerja. (zal/inilampung)

LIPSUS